Di Prov Kalimantan Timur Masa Tunggu Haji Capai 33 Tahun

Foto Kemenag Kaltim

Di Provinsi Kalimantan Timur masa tunggu pemberangkatan haji mencapai 33 tahun. Keterangan ini disampaikan H. Masrawan, Kepalan Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Timur dalam acara ngobrol masalah haji di Kantor Kemenag Penajam Pasir Utara, Kamis pekan lalu.

Meskipun begitu ia tetap mengharapkan kepada jajarannya untuk tetap memberikan dan melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Ngobrol bareng ini diikuti dengan oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Sosial Sekretariat daerah Kab. PPU, Kepala KUA se Kab. PPU, Penyuluh Agama Islam se Kab. PPU, serta beberapa Jamaah haji dan masyarakat asal Kab. PPU.

Masrawan yang menjadi salah satu narasumber pada saat itu memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. 

Baca juga: Di Jember, Berangkat Haji Menunggu 23 Tahun

"Kegiatan  ini sangat penting diadakan sebagai sarana publikasi kebijakan penyelenggaraan Haji dan Umrah (khususnya di masa pandemi covid 19), juga sebagai kebijakan layanan Haji dan Umrah selama pandemi ini,  sebagai usaha untuk menjaring saran dam masukan serta perbaikan dalam penyelenggaraan haji dan umrah dari peserta sebagai perwaklan masyarakat luas," katanya dalam keterangannya.

Selain Kepala Kanwil Kemenag Prov, Kalimantan Timur menjadi narasumber, kepala bidang Haji dan Umrah, Dr. H. Ahmad Ridani, MM, Kepala Kantor Kemenag Kab. PPU Drs.H. Maslekhan serta Kepala Seksi Bina Haji reguler dan Advokasi Haji, H.Kabul Budiono. (alifah). 

Sumber: https://kaltim.kemenag.go.id/berita/read/510768

Posting Komentar untuk "Di Prov Kalimantan Timur Masa Tunggu Haji Capai 33 Tahun"