Disunnahkan Dzikir Setelah Selesai Sholat Fardhu

Rasulullah Saw mengajar kepada umatnya lafal-lafal dzikir seusai shalat, yaitu, pertama, yang diriwayatkan oleh Tsauban RA ia berkata;


"Jika Rasulullah Saw selesai shalat, beliau beristighfar (meminta apun) tiga kali dan memanjatkan doa. "Allahumma antas salam wa minkas salam tabarakta ya dzal jalaali wal ikram" (Ya Allah, Engka adalah dzat yang memberi keselamatan, dan dari Mu lah segala keselamatan, Maha Besar Engkau wahai dzat pemilik kebesaran dan kemuliaan)". (HR Muslim).

Kedua yang diriwayatkan oleh Mughirah bin Syu'bah RA, ia berkata;


"Bahwasanya Rasulullah SAW jika selesai shalat dan mengucapkan salam, beliau memanjatkan doa, 'La ilaaha illallah wahdahu la syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa 'ala kulli syaiin qodir. Allahumma laa maani'a lima a'thaita wala mu'thiya lima mana'ta wa la yanfa'u dzal jaddi minka jaddu (Tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tiada yang bisa menghalang-halangi apa yang Engkau berikan, edan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan, dan dari Mu-lah segala kekayaan)". (HR Bukhori).

Ketiga yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zubair RA, ia berkata:


Rasulullah SAW jika selesai shalat setelah salam, beliau sering memanjatkan doa, 'Laa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syain qodiir, laa haula wa la quwwata illa billahii laa ilaha illallah wa laa na'budu illaa iyyahu lahun ni'matu walahul fadhlu walahuts tsanaaul khasanu laa ilaaha illallahu mukhlisiina lahuddiina walau karihal kaafiruun. (Tiada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selalin Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan kekuatan selai dengan pertolongan Allah. Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan kami tidak beribadah selain kepada-Nya, dengan memurnikan ketaatan kepada_nya, hanya Bagi-Nya ketundukan sekalipun orang-orang kafir tidak menyukai')". (HR Muslim).

Keempat, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


"Barangsiapa bertasbih kepada Allah setelah shalat sebanyak  33 kali, bertahmid kepada Allah sebanyak 33 kali, dan bertakbir kepada Allah sebanyak 33 kali, hingga semuanya berjumlah 99 dan beliai menambahkan dan disempurkan menjadi 100 dengan membaca Laa ilaah illallah wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syain qodir' maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan." (HR Muslim).

Di dlam sebuah hadits juga dijelaskan bahwa mengeraskan suara saat dzikir sesudah shalat dibolehkan, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, ia berkata:


"Sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir setelah orang selesai shalat fardhu terjadi di zaman Nabi SAW" (HR Bukhori).

Hadits hadits diatas menunjukkan bahwa setelah selesai shalat, Rasulullah SAW dan para sahabat biasa mengucapkan dzikir sendiri sendiri. Rasulullah juga telah menyunahkan dzikir yang biasa beliau ucapkan setiap kali selesai shalat, yang di dalamnya terkandung tauhid, pujian, pengagungan, serta sanjungan kepada Allah SWT.

Posting Komentar untuk "Disunnahkan Dzikir Setelah Selesai Sholat Fardhu"