Kemenag Singkil Terus Sosialisasikan Penyelenggaraan Haji Hingga Tingkat Kecamatan

Foto Kemenag

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Singkil Saifuddin mengatakan, ibadah haji merupakan ibadah yang telah dijamin oleh negara  dalam penyelenggaraanya.

Oleh karena itu, tambahnya, negara bertangung jawab atas penyelengaraan ibadah haji. Menurutnya, ibadah haji adalah rukun islam kelima bagi orang islam yang mampu untuk melaksanakan. 

"Maka pemerintah menempuh segala kebijakan demi terselenggaranya ibadah haji yang aman, nyaman, tertib dan sesuaidengan ketentuan syariat,” jelas Saifuddin pada acara Sosialisasi Kebijakkan Pendaftaran dan Pembatalan Haji zona tiga, Rabu kemarin (9/12/2020).

script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"> Dia  juga menjelaskan tugas dari ASN Kementerian Agama menjaga serta mensosialisasikan tentang haji, mulai dari pendaftaran sampai pada pemulangan, bahkan kebijakan dalam pembatalan.

Saifuddin berharap agar kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan output yang baik bagi masyarakat luas.

“Saya berharap kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dengan cermat sosialisasi ini, setidaknya ada penambahan ilmu ketika keluar dari ruangan ini nanti, kemudian mengaplikasikan kepada masyarakat luas nantinya,” ujarnya.

“Tugas kita mensosialisaikan dengan baik mengenai haji kepada masyarakat, dimulai dari pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan pembatalan. Kita juga menjaga dan mengawal akhlak masyarakat agar lebih baik sepulang dari tanah suci,” ucap Saifuddin.

Kasi PHU Istadi Putra mengatakan zona ketiga di Kec. Singkohor merupakan sosialisasi terakhir yang dilaksanakan oleh Kemenag Kab. Aceh Singkil .

Disebutkan, Kemenag Singkil sudah melakukan sosialaisasi seperti ini dalam dua zona yaitu di Kec. Singkil meliputi wilayah Kec. Singkil, Pulau Banyak, PBB, Kuala Baru dan pada zona dua pada Kec. Gunung Meriah meliputi Kec. Simpang Kanan, Suro dan Danau Paris. 

"Pada hari ini pada zona terakhir kita melaksanakan di Kecamatan Singkohor dan Kec. Kuta Baharu,” ujar Istadi. (alifah).

Sumber: https://haji.kemenag.go.id/v4/kakankemenag-kabupaten-aceh-singkil-penyelenggaraan-haji-sudah-dijamin-oleh-negara

Posting Komentar untuk "Kemenag Singkil Terus Sosialisasikan Penyelenggaraan Haji Hingga Tingkat Kecamatan"