Kasubdit Binjah Kemenag, Jamaah Haji Harus Dilayani Bukan Ditentang

Jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Bekasi Jabar (Dok TVhaji).
Jamaah haji adalah orang yang “memberi pekerjaan” pada semua yang terlibat, dari mulai petugas lapangan sampai Menteri bahkan Presiden. Konsep melayani harus lebih banyak mendengar. Menerima masukan dari jemaah, apa kekurangan kita apa yang harus kita perbaiki.

Demikian ditegaskan Kasubdit Bimbingan Jemaah Kemenag, Arsyad Hidayat, di hadapan 100 orang ASN Kemenag, peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji angkatan III di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin, (14/12/2020), secara virtual.

Menurutnya, Pembimbing Manasik Haji yang akan memberikan materi kepada Jemaah Haji wajib memiliki kompetensi dibidang manasik haji dan dapat dipertanggung jawabkan (akuntabel). 

“Pembimbing itu harus memiliki kompetensi dan akuntabel, agar calon jamaah haji dapat menguasai ilmu manasik dengan baik sehingga dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sempurna, mulai dengan penguasaan syarat wajib haji, rukun dan wajib haji serta sunnah yang akan dilaksanakan oleh Jemaah haji dalam upaya meraih haji yang mabrur,” kata Arsyad.

Baca Juga: Prosedur Pendaftaran dan Pembatalan Haji Dipermudah

Tugas dan fungsi Pembimbing ibadah, kata Arsyad adalah melakukan penyampaian materi dan praktek manasik haji meliputi manasik ibadah, perjalanan dan pelayanan haji, kesehatan serta hak dan kewajiban jemaah haji. Manasik haji bisa dilakukan dengan pola tatap muka, online dan campuran.

“Mereka datang bukan untuk ditentang tapi dilayani, didengar, dibantu dan diberi jalan keluar. Mereka adalah orang yang selalu ingin memaksimalkan terpenuhinya kepuasan, orang yang membawa petugas kepada kebutuhannya. Melalui mereka ada jalan ke surga,” sambungnya.

Arsyad menjelaskan pembimbing manasik haji harus memahami jemaah. “Mereka datang dengan beragam latar belakang, sosial, ekonomi, minat, kemampuan, karakter dan status yang berbeda tapi semua adalah orang yang harus mendapatkan kepuasan, maka tindakan harus melebihi kebutuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan jemaah berhak mendapatkan manasik selama di tanah air, perjalanan dan selama di Arab Saudi. Metode bimbingan manasik di tanah air bisa melalui ceramah, tanya jawab, diskusi, peragaan, penayangan video, praktek manasik dan simulasi.

“Tujuan bimbingan manasik haji adalah menstandarisasi para pembimbing manasik agar ada keseragaman pembimbingan manasik kepada jemaah haji,” ungkapnya. 

Dengan begitu diharapkan Arsyad, jemaah dapat menjalankan ibadah hajinya sesuai ketentuan syari’at, mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah baik dalam pelaksanaan ibadah maupun perjalanan haji. Jemaah juga harus tahu hak dan kewajiban disetiap tempat, mulai dari bandara, hotel, pelaksanaan ibadah haji dan tempat ziarah. Ketika di bandara apa haknya, ketika di hotel apa haknya. Pembimbing harus bisa mewujudkan kemandirian jemaah.

“Mandiri artinya bisa melakukan apa-apa sendiri tidak tergantung pada pembimbing, dan kemandirian ini perlu dilatih sejak dini,” ujar pria yang pernah bertugas di Kantor Urusan Haji Jeddah ini.

Selanjutnya, Arsyad juga menyampaikan tanggung jawab pembinaan manasik. Menteri bertanggung jawab dalam pembinaan ibadah kepada jemaah haji. Setiap jemaah haji paham ketika harus tanpa pembimbing dan diharapkan kemandirian jemaah tercipta. (azka).
Sumber: https://haji.kemenag.go.id/v4/pembimbing-manasik-haji-diharapkan-kompeten-dan-akuntabel

1 komentar untuk "Kasubdit Binjah Kemenag, Jamaah Haji Harus Dilayani Bukan Ditentang"

  1. Memang petugas haji harus ramah sama jamaah, karena jamaah haji Indonesia tua tua

    BalasHapus