Plt Dirjen PHU; Dana Haji Dikelola BPKH Nilai Manfaatnya Untuk Subsidi BPIH

Foto Humas Kemenag
Pegawai Kementerian Agama diharapkan agar mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat yang bertanya tanya terkait pengelolaan dana haji. 

Harapan itu disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman dalam acara Tasyakuran atas beroperasinya Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kemenag Kabupaten Buleleng, Senin (14/12/2020)

p>Baca Juga: PLHUT Akan Berikan Layanan Kepada Jemaah Lebih Mudah Dan Cepat

“Dana haji tidak dikelola Kementerian Agama tetapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan dikelola secara profesional. Dananya ini dimanfaatkan untuk subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH),” jelas Oman dalam keterangan tertulisnya.

Turut hadir pada acara tersebut Kabag Perencanaan Dan Humas Slamet, Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Komang Sri Marheni, Kabid Bimas Islam dan PHU Kanwil Provinsi Bali Abu Siri dan Kepala Kemenag Kabupaten Buleleng I Gusti Komang Sumberjana.  

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah   memberikan dukungan pada pengembangan program program pengembangan inovasi bagi pelayanan haji. (azka).

1 komentar untuk "Plt Dirjen PHU; Dana Haji Dikelola BPKH Nilai Manfaatnya Untuk Subsidi BPIH"