Kemenag dan Komisi VIII Terus Bahas Penyelenggaraan Haji 2021

Foto Humas Kemenag

Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR-RI terus melakukan pembahasan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

Hadir, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, beserta jajarannya. Dari DPR, hadir Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Ketua, Tb Ace Hasan Syadzily, beserta sejumlah anggota Komisi VIII lainnya. Sebagian pimpinan Ketua Komisi VIII hadir secara virtual. 

"Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, kami melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H," terang Oman di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Sementara, waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

"Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi," jelas Oman seperti dilansir Humas Kemenag RI.

Peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya. 

Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan juga kesehatan. Termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.

"Ini semua kami bahas bersama dengan Komisi VIII untuk dimatangkan persiapan berikut mitigasinya," tutur Oman.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengapresiasi peta masalah dan mitigasi solusi yang disiapkan Kemenag. Menurutnya, mitigasi haji 2021 ini menjadi penting dan krusial karena menyangkut pelayanan maksimal bagi calon jemaah haji. 

"Saya apresiasi. FGD ini sangat produktif untuk mematangkan sejumlah persiapan yang disusun Ditjen PHU berikut mitigasinya," ujar Yandri. 

Dalam kesempatan itu, Yandri juga menjanjikan untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Agama, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Gugus Tugas Covid-19 untuk membantu mensinergikan skema mitigasi penyelenggaraan haji 2021. 

Anggota Komisi VIII lainnya, Bukhori Yusuf, meminta agar Kemenag jangan lengah dan tetap memperhitungkan kemungkinan haji masih dalam situasi belum normal. 

"Meski misalnya sudah ada vaksin, tetap harus diantisipasi bahwa penyelenggaraan ibadah haji masih dalam masa transisi. Jadi, perhitungan biaya haji pun harus disesuaikan," ujarnya. (kmg|azka)

Posting Komentar untuk "Kemenag dan Komisi VIII Terus Bahas Penyelenggaraan Haji 2021"