Kemenag Jabar Berhasil Kumpulkan Wakaf Uang Rp 665.872 Juta

Foto Ilustrasi

Dalam waktu dua hari setelah launching gerakan Wakaf Uang, ASN Kementerian Agama Jawa Barat berhasil mengumpulkan Rp. 665.872.000,- yang langsung ditransfer secara mandiri ke rekening Gerakan Wakaf Uang. 

Atas kebanggaan ini, Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi, pun mengumumkan bahwa Kementerian Agama Jawa Barat menduduki posisi kedua dalam hal pengumpulan Wakaf Uang tersebut.

Apresiasi dan rasa bangga pun disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Adib, setelah mengetahui hal tersebut. 

"Saya bangga ASN Kementerian Agama Jawa Barat sangat antusias dalam mengumpulkan wakaf uang ini karena dalam waktu 2 hari setelah sebelumnya kita sosialisasikan kepada seluruh ASN Kementerian Agama Jawa Barat, kita berhasil mengumpulkan Rp. 600juta lebih bahkan angka ini masih terus bergerak," ungkap Adib, Senin (28/12/2020).

Adib menjelaskan, wakaf uang atau wakaf tunai memang belum sepopuler wakaf tanah, maka dari itu ASN Kementerian Agama sudah sewajarnya sebagai pelopor dari gerakan wakaf uang ini sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.

Dengan adanya wakaf uang ini, lanjutnya, masyarakat tidak perlu lagi menunggu untuk memiliki lahan atau tanah yang luas tetapi dengan uang Rp. 10.000 saja sudah dapat melakukan wakaf.

Menurut Adib, sosialisasi mengenai wakaf uang ini akan terus dilakukan dengan cara memberikan edukasi mengenai manfaat dari wakaf uang ini. 

"Kelebihan dari wakaf uang ini adalah bahwa uang yang diwakafkan tidak akan habis dan yang dimanfaatkan adalah uang yang dikelola, bahkan dengan wakaf, kita sudah memiliki tabungan di dunia dan akhirat," jelas Adib.

Kedepannya, Adib bertekad bahwa wakaf uang ini tidak hanya ditunaikan oleh ASN Kementerian Agama saja tetapi masyarakat juga bisa melakukan wakaf uang secara mandiri. 

"Nanti kita akan sosialisasikan juga kepada masyarakat dan saat ini sudah dibuatkan platform khusus wakaf yang diberi nama CWLS (Cash Wakaf Link System) yang bekerja sama dengan bank syariah penampung wakaf tersebut," jelas Adib.

"Apabila wakaf uang ini berhasil dilaksanakan oleh segenap masyarakat Indonesia, maka persoalan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat teratasi karena wakaf merupakan salah satu instrumen pemberdayaan umat," terang Adib. (kmg|ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Kemenag Jabar Berhasil Kumpulkan Wakaf Uang Rp 665.872 Juta"