Foto Kanwil Jateng |
Kemenag Kabupaten Karanganyar melalui bagian PHU menggelar sosialisasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Kegiatan diikuti calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya, travel umroh, KBIHU dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se Kab. Karanganyar.
Kasi Haji dan Umroh Sunarno mengatakan, sosialisasi ibadah umroh ditengah pandemi Covid-19 ini sangat penting diketahui oleh agen travel ibadah umrah
mengingat persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk
mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat melangsungkan perjalanan ibadah
umrah.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kemenag Karanganyar berpesan agar
para jamaah yang ditunda untuk tetap berbesar hati dan terus berdoa.
"Kita harus tetap bersemangat, meskipun karena wabah ditunda tahun ini.
Semoga tahun depan bisa berangkat," kata Wiharso, Selasa lalu (8/12/2020).
Baca Juga: Kemenag Grobogan Gelar Sosialisasi Umroh Ditengah Pandemi Covid-19
Baca Juga: Kemenag Kebumen Sosialisasikan Pelimpahan Porsi Haji
Kepada para Kepala KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di
kecamatan diharapkan agar ikut membantu mensosialisasikan UU tentang
penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. "Sampaikan kepada masyarakat
tentang informasi haji dan umroh yang terbaru. Berikan pencerahan di
setiap kesempatan," pesannya kepada Kepala KUA yang hadir pada acara
tersebut.
Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus di Karanganyar dinilainya sudah baik. "Dari
sisi manajemen sudah baik. Kita meminta kepada pemilik travel agar
mengutamakan pelayanan yang aman dari mulai pendaftaran, manasik,
keberangkatan sampai pemulangan," ungkap Sunarno
Kasi PHU Kemenag Karanganyar berharap tahun depan jamaah haji bisa
berangkat dengan selamat. "Semoga wabah cepat berlalu dan
jamaah asal Kabupaten Karanganyar bisa berangkat pada 2021," ungkap
Sunarno.(kmg|ulul).
Sumber: https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/sosialisasi-pedoman-penyelenggaraan-umroh-di-masa-pandemi-corona-th-2020
Posting Komentar untuk "Kemenag Karanganyar Sosialisasikan Pedoman Penyelenggaraan Umroh di Masa Pandemi "