Kemenag Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Penyelesaian Dokumen Haji

Foto Kemenag Lampung

Bertempat di gedung PLHUT Kemenag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung, digelar Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji tahun 2021 M / 1442 H, Selasa 15 Desember 2020. 

Kepala  Kemenag Tulang Bawang H. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M, saat mebuka acara ini menyampaikan bahwa setiap jamaah haji harus mempersiapkan semua dokumen secara lengkap. 

"Selain itu, jamaah juga harus mempersiapkan kondisi kesehatan jasmani dan rohani, sehingga bisa menjadi jamaah yang mandiri," terangnya.

Hadir dalam acara ini adalah Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hj. Nuning Herwiyati, M.Pd.I., Dinas Kesehatan, dr. Anggraini Hotamal, B.Lestarai, A.Md.Kep., Dwi Isa Asrori, A.Md.Kep., Suja’i, A.Md.Kep, Perwakilan KBIH dan Perwakilan Jama’ah yang akan berangkat tahun 2021 M.

Dalam kesempatan yang sama, Nuning selaku kasi PHU menyatakan, terkait dengan dokumen jamaah dimohon jamaah haji yang paspornya sudah expired, untuk segera membuat paspor. 

Selanjutnya disebutkan, jamaah haji yang akan membuat paspor maupun memperpanjang paspor agar berkorrdinasi dengan seksi PHU kantor Kementerian Agama. 

"Sebagaimana diketahui, terkait keberangkatan haji 2021 M / 1442 H, Pemerintah RI mempunyai 3 opsi keberangkatan sehubungan dengan pandemi covid 19," jelasnya.

Opsi pertama, katanya, memberangkatkan haji dengan kuota penuh,opsi itu dilaksanakan apabila pandemi covid 19 telah dinyakan berakhir.

Kedua, jamaah akan diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai dengan pemberian dan persyaratan yang di tetapkan pemerintah arab Saudi.

Ketiga, jamaah batal diberangkatkan jika pemerintah Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah RI. (kmg|alifah).  #https://lampung.kemenag.go.id/news-519618-.html

Posting Komentar untuk "Kemenag Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Penyelesaian Dokumen Haji"