Masa Tunggu Haji di Kalteng Capai 24 Tahun

Foto Kemenag
Masa tunggu haji di Provinsi Kalimantan Tengah kini mencapai 24 tahun, karena itu Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah berharap pelaksanaan haji tahun 2021  dapat dilaksanakan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Abdul Rasyid mengatakan itu saat membuka Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Haji dan Umrah di Palangka Raya. Senin (14/12/2020)

“Kita berharap, jemaah haji khususnya di Kalteng ini bisa berangkat tanin 2021 mandatang, sebab kalau ditunda lagi, masa tunggu akan bertambah panjang. Masa tunggu di Kalteng sendiri Sudan 24 tahun,” kata Abdul Rasyid.

Ia juga berharap, dengan sudah tibanya vaksin covid19 di Indonesia, sudah dapat langsung digunakan. “Tapi hal itu masih dalam proses pengajuan,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Prioritaskan Calon Jamah Haji yang Berusia 75 Tahun

“Kami juga telah berkoordinasi dengan anggota dewan, agar vaksin ini juga bisa digunakan oleh jemaah haji dan umrah yang akan berangkat,” tambahnya.

Baca Juga: Di Prov Kalimantan Timur Masa Tunggu Haji Capai 33 Tahun

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Iwan Kurniawan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan akan terus melakukan pembahasan terkait pelaksanaan  haji tahun 2021 yang sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kami sangat berharap dengan sudah tersedianya vaksin ini, Pemerintah Arab Saudi membuka akses penyelenggaraan hajinya serta jemaah haji dapat diberangkatkan,” harapnya. (alifah).
https://haji.kemenag.go.id/v4/masa-tunggu-24-tahun-kemenag-kalteng-harap-2021-haji-dilaksanakan

1 komentar untuk "Masa Tunggu Haji di Kalteng Capai 24 Tahun"

  1. Padahal orang umumnya daftar haji setelah usia 40 tahun, berarti jamaah haji di masa masa mendatang sudah pada berumur senja.....
    tetapi semoga selalu sehat dan kuat

    BalasHapus