Pengadilan Agama Sukamara Kalteng Akan Lakukan Sidang Keliling Di Kecamatan

Foto Kemenag Kalteng

Masyarakat Sukamara dalam waktu dekat akan mendapat pelayanan sidang keliling dari Pengadilan Agama (PA) Sukamara. Informasi ini disampaikan Adif Fuady (Panitera Muda) saat mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balai Riam beberapa waktu  lalu.

Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Didampingi Apriansyah (Juru Sita), Sugiannor  (Panitera) Adif mengatakan kedatangannya ke KUA Balai Riam, selain untuk bersilaturrahmi juga untuk menyampaikan bahwa pada tahun 2021 PA Sukamara akan mengadakan sidang keliling. 

Sidang keliling rencananya akan dilakukan di kecamatan se  Kabupaten Sukamara, salah satunya di Kecamatan Balai Riam.

"Fokus kegiatan sidang keliling ini bertempat di balai nikah KUA Kec. Balai Riam. Tidak menutup kemungkinan masyarakat  di Kecamatan Permata Kecubung yang memiliki perkara dapat mendaftar dan bergabung ke KUA Kec. Balai Riam karena Kecamatan Permata Kecubung belum memiliki KUA sebagai tempat proses sidang," ujar Sugiannur.

Berita terkait: Kemenag Adukan Pemilik Pemondokan Wanprestasi Ke Pengadilan Saudi Arabia

“Perkara yang akan kita tangani misalnya itsbat nikah dan dispensasi nikah bagi calon pengantin  yang berusia di bawah ketentuan UU Perkawinan,” tambahnya.

Adif Fuadi  menambahkan bahwa sidang keliling bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat muslim untuk membantu memberikan pelayanan dalam menyelesaikan perkara yang dihadapi selama ini.

"Saya berharap KUA dapat bekerja sama membantu mendata masyarakat yang ingin mendaftar sidang, agar program ini dapat terealisasi sesuai harapan dan rencana yang ditargetkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kec. Balai Riam Sulistyo Arwinanto sangat antusias menyambut rencana ini, menurutnya hal ini akan sangat membantu masyarakat Sukamara.

“Pelayanan hendaknya sederhana, cepat dan berbiaya murah. Program ini sangat memfasilitasi hal itu,” ucapnya. (kmg|alifah). #https://kalteng.kemenag.go.id/kanwil/berita/506359/506359

Posting Komentar untuk "Pengadilan Agama Sukamara Kalteng Akan Lakukan Sidang Keliling Di Kecamatan "