Foto Kemenag Jateng |
Suparmin, pengawas PAI SD Kab. Karanganyar menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka tetap harus nunggu intruksi dari Bupati dahulu.
“Kita bertemu disini guna mempersiapkan Proses Belajar tatap muka di masa New Normal Covid 19. Sesuai dengan intruksi menteri pendidikan, pembelajaran tatap muka bisa di mulai diawal tahun 2021. Tetapi kita masih harus menunggu SE dari bapak bupati dahulu. Dikarenakan Kab. Karanganyar termasuk dalam zona merah,” kata Suparmin.
Suparmin menyampaikan bahwa Hasil supervisi Pengawas PAI setelah melihat dan mencermati proses belajar mengajar para Guru PAI pada semester sebelumnya terkait dengan PJJ masih banyak kekurangan.
"Semua pasti sudah menghendaki untuk segera bertemu (guru dan murid), tetapi kita juga tidak boleh mengesampingkan keselamatan dan kesehatan. Untuk PJJ, dari evaluasi kami dilapangan masih kami temukan banyak sekali kekuarangan. Pada dasarnya kita semua memang sedang belajar, jadi apa yang masih kurang bisa kita benahi bersama,” paparnya.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Ahmad Muhtadi berpesan, agar guru PAI mengamalkan 6 kompetensi guru PAI.
“Ada 6 kompetensi guru PAI yang wajib dihafalkan dan diamalkan, diantaranya kompetensi pedagogic, kepribadian, professional. Sosial, religious, kepemimpinan. Jadi guru itu bekerja ada pedomannya. Dan juga administrasi harus diselesaikan dengan baik, agar semua bisa berjalan lancar,“ pesan Muhtadi
Terakhir Muhtadi menyampaikan, agar pendidikan karakter anak dan akhlak anak diprioritaskan. Sehingga Meskipun anak anak belajar dirumah, mereka tetap dipantau untuk pendidikan agamanya.(sumber: https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/rakor-pengurus-kkg-guru-pai-sd-se-kabupaten-karangayar)
Posting Komentar untuk "Persiapan Belajar Tatap Muka, KKG Guru PAI SD Kabupaten Karangayar Gelar Rakor"