Zakat Berperan Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi

Foto Kemenag Lampung

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaisberzawa) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung di Whiz Prime Hotel Bandar Lampung, Senin (7/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri 30 undangan yang terdiri dari Ketua Baznas Provinsi Lampung, Ketua Baznas Kabupaten/Kota, Ketua Laz se-Provinsi Lampung, dan Pengurus UPZ Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Drs. H. Juanda Naim, MH mengatakan, potensi zakat nasional sebesar Rp. 340 Triliun. Hal ini berdasarkan penelitian dari Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"IPPZ merupakan alat ukur perhitungan potensi zakat suatu wilayah yang mencakup seluruh potensi objek zakat. Terdiri dari tujuh komponen utama, yakni potensi zakat pertanian, peternakan, uang, penghasilan, dan zakat perusahaan," urainya.

Menurut Juanda, dana zakat seharusnya dapat berperan menunjang agenda pengurangan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di Asia Tenggara.

"Namun, potensi yang sangat besar tersebut belum sepenuhnya dapat terealisasi sampai saat ini. Oleh sebab itu, diperlukan adanya kerja keras dari kita semua untuk bersinergi antar pemangku kepentingan. Baik dari LPZ maupun eksternal LPZ seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, MUI, Akademisi, dan pihak-pihak Terkait," ungkapnya.

Ka. Kanwil Lampung menambahkan, zakat merupakan instrumen yang datang dari Allah SWT untuk menjaga kemaslahatan umat yang tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 277.

"Dibentuknya Lembaga Pengelola Zakat bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat serta untuk meningkatkan manfaat zakat, infak, dan sodaqoh untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menanggulangi kemiskinan," paparnya.

Karena itu, lanjut Ka. Kanwil, lembaga ini mempunyai peran signifikan dalam menggali dan mengelola potensi zakat yang cukup besar.

"Saya sebagai Kepala Kanwil menyambut baik atas terselenggaranya rapat ini, terutama untuk penghimpunan, pendistribusian, maupun pelaporan zakat. Tentunya dalam rapat ini kita juga bisa saling sharing, bertukar pikiran, serta berdiskusi tentang kelebihan dan kekurangan dari pengelolaan zakat di lembaganya masing-masing," katanya.

Juanda menyebutkan, ada beberapa permasalahan yang seringkali dihadapi oleh Lembaga Pengelola Zakat. Antara lain minimnya literasi dan sosialisasi zakat, masih kurangnya profesionalitas dari SDM, manajemen, pelaporan, program mustahik, kompetensi Amil, transparansi, dan akuntabilitas, serta kurang optimalnya pemberdayaan mustahik di lembaga amil zakat.

"Oleh karenanya, potensi dan manfaat zakat, infak, dan sodaqoh harus dikelola dengan sangat baik. Selain itu, saya juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung," pesannya sekaligus membuka acara.

Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. H. Abdurrahman, M.Ag, menyatakan rasa bangga dan terimakasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi acara ini.

“Terus terang sejak setahun terakhir sangat sulit bagi kita untuk dapat bertemu secara langsung dalam suasana seperti ini. Hal tersebut dikarenakan suasana pandemi, sehingga mengurangi aktivitas tatap muka,” ujarnya.

Abdurrahman mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian yang sangat besar atas situasi Pandemi Covid-19, baik dalam rakor nasional maupun rakor di Provinsi Lampung.

“Seluruh potensi yang ada, telah kami gunakan untuk membantu dan menanggulangi masyarakat yang terdampak. Bentuk kepedulian kami selaku amil dan selaku pengelola zakat adalah agar masyarakat yang terdampak itu tetap bisa berdaya,” ucapnya.

Masih kata Abdurrahman, potensi zakat Provinsi Lampung menempati urutan kedua di Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara.

“Potensi yang dimiliki Lampung yakni sebesar Rp. 2,6 Triliun, hal ini dilihat dari perkembangan di 15 Kabupaten / Kota yang ada. Namun, capaiannya selama ini masih jauh dari potensi yang ada. Oleh sebab itu, rakor pada pagi hari ini saya kira perlu mendiskusikan agar separuh potensi tersebut bisa kita input. Mohon potensi ini bisa digali lagi, terutama pada PNS dan sektor swasta,” jelasnya.

Sementara itu, H. Arif Rahman, S.Ag, MM selaku Ketua Pelaksana melaporkan, tujuan dari kegiatan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan zakat di Provinsi Lampung. (okj|aa|alifah).

Sumber: https://lampung.kemenag.go.id/news-519572-.html

Posting Komentar untuk "Zakat Berperan Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi"