Masa PPKM, Bupati Banjarnegara Himbau Pernikahan di Lakukan di KUA

Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan diminta untuk selalu berkoordinasi dengansatgas covid-19 apabila ada kegiatan akad nikah di KUA.

Pelayanan KUA di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di KUA Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara. (Foto Kemenag Banjarnegara)

Bahkan dalam SE Dirjen Bimas Islam disebutkan bahwa KUA wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Disebutkan dan SE tersebut, dalam pelaksanaan akad nikah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, penghulu wajib menolak pelayanan nikah serta disertai alasan penolakannya.

Kepala daerah setempat juga ikut memberikan petunjuk terkait pelaksanaan pernikahan ini. Ada Surat Edaran Bupati yang mangharuskan pernikahan dilaksanakan di KUA selama Pemberlakuan PPKM. 

"Kepala KUA agar selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan agar jangan sampai justru terjadi kerukunan massa di KUA," kata Kasi Bimas Islam, Ali Mustofa saat melakukan monitoring pelayanan KUA di Kecamatan Mandiraja Banjarnegara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Kamis (21/1/2021).

Ali Mustofa mengingat,  dalam pelayanan Nikah di masa Covid-19, para petugas agar berpedoman kepada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P.006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid dan Surat Edaran Bupati Nomor: 433/028/Setda/2021 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Mandiraja Zayin Bunani menyampaikan bahwa masyarakat Kecamatan Mandiraja semua mematuhi PPKM sesuai edaran Bupati dan dengan rela melaksanakan akad nikah yang mestinya akan menghadirkan petugas di rumah dirubah  dilaksanakan di Kantor Urusan Agama. (kmg|alfa). 

 

Posting Komentar untuk "Masa PPKM, Bupati Banjarnegara Himbau Pernikahan di Lakukan di KUA"