Dengan hadirnya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun 2021, Kantor Kementerian Agama
Kab.OKU Selatan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Warga OKU Selatan bisa mengakses pelayanan baik langsung maupun Online
Via Whatshap. Masyarakat mudah mendapat pelayanan haji, umrah, dan pendidikan.
Plt.Kasubbag TU Kantor Kemenag Kab.OKU Selatan H.Dapik Purnayuda,S.Pd.I,.MM saat dimintai keterangan diruang kerjanya Rabu(13/1) mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu ini merupakan terobosan Kementerian Agama dalam menjalankan reformasi birokrasi agar pelayanan yang diberikan bisa mudah, cepat dan nyaman.
Plt.Kasubbag TU Kantor Kemenag Kab.OKU Selatan H.Dapik Purnayuda,S.Pd.I,.MM saat dimintai keterangan diruang kerjanya Rabu(13/1) mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu ini merupakan terobosan Kementerian Agama dalam menjalankan reformasi birokrasi agar pelayanan yang diberikan bisa mudah, cepat dan nyaman.
"Semua layanan yang berada di Kantor
Kementerian Agama baik layanan keagamaan, layanan pendidikan dan layanan
haji dan umroh, kini terpadu dalam satu pintu dalam Layanan PTSP. Kita
berharap kedepan layanan ini menjadi layanan prima dalam rangka
Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Kab.OKU Selatan," ujar Dapik dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut Dapik mengatakan, PTSP
merupakan program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, pelayanan
PTSP di Kementerian Agama dari Kanwil Kementerian Agama sampai
Kementerian Agama Kab/Kota saat ini sudah melalui Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) .
"Sistem pelayanan harus terus diupgrade
dan dikembangkan sesuai ekspektasi pelayanan masyarakat agar masyarakat
dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan," tutur Dapik lagi.
Dia berharap, semua Aparatur Sipil
Negara (ASN) dijajarannya untuk selalu meningkatkan kinerjanya, dan bisa
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas. “Jangan sampai
pemerintah sudah memberikan perhatian lebih dengan memberikan tunjangan
kinerja bagi ASN, tapi kinerja tidak ada peningkatannya,” tambah Dapik.
Disamping itu Dapik juga mengatakan, bahwa pelayanan publik dibidang reformasi birokrasi masih banyak hal yang harus dibenahi, maka dengan dibukanya pelayanan terpadu satu pintu di Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan akan merubah cara pandang, sikap dan cara kerja bagi ASN.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.30 sampai pukul 16.00, sedangkan Jumat sampai pukul 16.30. (kmg|alifah|ulul).
Posting Komentar untuk "Melalui PTSP Kemenag OKU Selatan Permudah Layanan Haji dan Umrah"