Tempat Tempat Ziarah di Makakah Al Mukarramah (1)


Kota Makkah

Makkah merupakan kota tua di dataran Arab. Keberadaan kota Makkah tidak terlepas dari peran Nabi Ibrahim AS ketika ia menempatkan keluarganya di sana usai berhijrah dari Palestina atas perintah Allah lalu membangun Ka’bah. 

Sejak dulu Makkah menjadi tempat persinggahan para kafilah dagang yang mengadakan perjalanan niaga antara Syam Palestina- Yaman.

Makkah dalam bahasa Sabean disebut Makuraba yang berarti tempat suci. Secara bahasa Makkah disebut juga Bakkah yang artinya menangis. AsShuyûthî mengatakan Makkah adalah keseluruhan tanah haram, sedangkan Bakkah nama Baitullah dan tempat tawaf yang mencakup Masjidil Haram.

Makkah merupakan kota tempat Nabi Muhammad SAW dilahirkan dan tempat ayat pertama
dalam Al- Qur’an diturunkan. Bagi umat Islam, Makkah merupakan kota suci pertama, tempat di mana doa-doa mustajab, tempat penuh berkah, tempat umat Islam berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. 

Berkat adanya Ka’bah, Allah SWT menyucikan seluruh kawasan Makkah dan kemudian
disebut sebagai tanah haram yang ditetapkan melalui Nabi Ibrahim AS.16 [(QS. An Naml (27) : 91 dan al- Qashash (28) : 57].

Dataran Arab Saudi merupakan daerah subtropis, bermusim panas dan musim dingin. Suhu udara sangat ekstrim dengan kelembaban yang sangat rendah. Musim panas jatuh antara Mei-Oktober dan musim dingin jatuh antara November-April. 

Pada musim dingin, suhu udara kota Makkah mencapai temperatur minus 15 derajat Celcius. Pada saat musim panas suhu udara bisa mencapai 45–50 derajat Celcius. Suhu udara yang sejuk terjadi pada bulan peralihan antarmusim, baik dari musim dingin ke musim panas atau sebaliknya. Musim ini disebut sebagai syita(musim dingin) dan shaīf (musim panas) keduanya diabadikan dalam QS Quraīsy (106) : 

Makkah merupakan lembah kering dan tandus terletak 330 meter dari permukaan laut. Di sekelilingnya berdiri gunung-gunung batu. Saat ini, Kota Makkah telah diperluas dan menjadi kota metropolitan.

Panjang kawasannya mencapai 127 kilometer dengan luas kurang lebih 550 kilometer persegi. Makkah merupakan pusat seluruh daratan di bumi yang terletak persis di tengah bumi.19 Sebagian gunung-gunung tandus di sekeliling Makkah dihancurkan lalu dijadikan terowongan untuk jalan raya, permukiman, dan perluasan Masjidil Haram. 

Makkah kini dipenuhi bangunan-bangunan tinggi berupa rumah penduduk, perkantoran, restoran, toko-toko, supermarket dan hotel-hotel untuk akomodasi jemaah haji atau jemaah ‘umrah.

Menurut al-Fakihi, ada lebih dari 18 tempat ziarah di Makkah yang pernah disinggahi Nabi SAW. Namun, akibat modernisasi kota, tempat-tempat tersebut kini banyak yang tidak bisa dikenali lagi. Tempat ziarah yang banyak dikunjungi saat ini terbatas pada tempat
yang mudah dijangkau dan memiliki nilai historis, misalnya Ka’bah, Masjidil Haram, rumah tempat kelahiran Nabi, makam Ma’la, Masjid Jin, Masjid dzi Thuwa, Jabal Nur dan Jabal Tsur.

Masjidil Haram
Masjidil Haram dibangun kembali oleh khalifah Umar bin Khattab RA pada 17 H. Saat ini luasnya lebih dari 750.000 m² dengan daya tampung dua juta jemaah shalat. Area masjid sangat luas. Bangunannya terdiri atas empat lantai, dengan 95 pintu masuk pada masjid bangunan lama dan 79 pintu pada bangunan baru. 

Di Masjidil Haram terdapat Ka’bah, tempat thawaf, tempat sa’i dan halaman untuk salat, Semua bagian ini tidak terpisahkan dari Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah tempat jemaah haji berkumpul untuk mengerjakan thawaf, sa’i, shalat dan i’tikaf. Salat di Masjidil Haram memiliki keutamaan 100.000 kali lipat dibanding salat di masjid lain. 

Saat masuk masjid, setiap orang disunahkan melaksanakan tawaf sunah, bukan shalat tahiyyatul masjid, meskipun sebagian ulama membolehkan salat tahiyyatul masjid bahkan di waktu larangan sekalipun, misalnya setelah salat Subuh atau Ashar. Berbagai keutamaan
ini memotivasi jemaah haji untuk berbondongbondong mendatangi Masjidil Haram, baik siang maupun malam.

Ka’bah
Nabi Ibrahim AS membangun kembali Ka’bah yang telah rata dengan tanah. Letak Ka’bah yang dibangun Ibrahim tepat di lokasi Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Adam AS. Tinggi Ka’bah 14 meter, panjang dari arah Multazam 12,84 meter, panjang dari arah Hijir Isma’il 11,28 meter, antara Rukun Yamani dan Hijir Isma’il 12,11 meter dan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad 11,5 meter.

Setiap Muslim boleh menziarahi Ka’bah. Orang yang menetap di sekitar Ka’bah disebut jiwârullâh (tetangga Allah), sedangkan orang yang hanya berkunjung atau jemaah haji disebut dhuyûfullah (tamu Allah).

Ka’bah merupakan tempat pertobatan di Bumi yang diperuntukkan bagi seluruh manusia sehingga Ka’bah tidak boleh dimiliki oleh siapa pun, oleh negara mana pun. Ka’bah tidak boleh diperjualbelikan. Kaum Muslimin memiliki hak yang sama terhadap Ka’bah, baik mereka yang tinggal di sekitar Ka’bah maupun pendatang atau orang yang hanya sekadar lewat.

Ka’bah merupakan tempat suci, tempat berkumpul yang aman, untuk beribadah kepada Allah dalam bentuk thawaf, i’tikaf, ruku’ dan sujud. Ka’bah tidak boleh dikotori dengan kemusyrikan. 

Di sekitar Ka’bah tidak boleh terjadi tindak kejahatan. Siapa pun yang berada di sekitar Ka’bah dilarang memiliki niat jahat, apalagi melakukan tindak kejahatan yang nyata.
Larangan ini dimaksudkan agar di sekitar Ka’bah tercipta kedamaian, ketenteraman, dan kebebasan manusia melaksanakan kegiatan ibadah.

Memandang Ka’bah termasuk ibadah. Karena itu memandang kubus raksasa hitam ini menjadikan hati tenteram, jiwa tmerasa aman, terlindungi dari segala gangguan dan ketakutan. Memandang Ka’bah bisa menimbulkan rasa haru dan kagum. Namun demikian,
tidak boleh membentuk pola pikir yang menjurus pada kemusyrikan, misalnya jadi lebih mengagungkan Ka’bah ketimbang Allah SWT. 

Melihat Ka’bah perlu dibarengi dengan kekaguman terhadap kebesaran Allah melalui dzikir dan doa yang dibaca dalam hati dan lisan. Dengan demikian, melihat Ka’bah bukan tertuju pada bangunannya, tapi kepada Allah, dengan meyakini bahwa objek sesembahan bukan Ka’bah itu sendiri melainkan Allah Sang Pemilik Ka’bah.  #dari buku tuntunan manasik haji dan umrah kementerian agama

Posting Komentar untuk "Tempat Tempat Ziarah di Makakah Al Mukarramah (1) "