Epat ribu jamaah haji khusus telah didaftarkan dalam prioritas vaksinasi tahap kedua. Data jemaah haji khusus tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen PHU dan bisa diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.
foto haramain info |
Jumlah kuota jemaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar tiga ribu data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.
“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelas Hasan seperti dilansir Humas Kemenag.
Pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.
Hal ini sejalan dengan surat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, Kemenag juga telah melakukan update dan validasi 158 ribu data jemaah haji reguler dan sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua.
Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021.
Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah
haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia. (kmg|alfa|mnm).
Apa dipastikan tahun 2021 ini diberangkatkan haji��
BalasHapusHM Munir, Semarang
Yg pasti harus dipersiapkan....
BalasHapusHM Idris, Semarang