Kemenag Palas Bersama PA Sibuhuan Gelar Isbat Nikah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawang Sumut, H. Abdul Manan, M.A bersama Kasi Bimas Islam Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd.I berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Padang Lawas, Jum’at, (19/2/2021).

kemenag palas gelar koordinasi dengan pengadilan agama sibuhuan untuk pelaksanaan isbat nikah (foto kemenag sumut)
Pada koordinasi tersebut Abdul Manan mengharapkan kerja sama dalam pengadaan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan membuat MOU antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama serta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ini diharapkan dapat membantu persoalan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas terkait soal pengesahan pernikahan yang hanya dilakukan menurut syariat agama. 

“Semoga dengan adanya kerja sama dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ini, persoalan masyarakat yang ingin melakukan pengesahan atas pernikahan yang dilakukan hanya menurut syariat Agama tetapi tidak ditulis di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah dapat terselesaikan dengan baik," ujar Kakan Kemenag dilansir situs resmi Kemenag Sumut.

Pada kegiatan koordinasi tersebut Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan pun memberikan sambutan terhadap pelaksanaan isbat nikah.

Ketua PA Sibuhuan mengatakan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu akan sangat membantu persoalan masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. (kmg|alifah).

 

Posting Komentar untuk "Kemenag Palas Bersama PA Sibuhuan Gelar Isbat Nikah"