Dalam Pembelajaran Guru Fikih Bisa Manfaatkan Platfrom Digital

Dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madarsah Aliyah/Madrasah Aliyah Keagamaan di Tangerang, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Muhammad Zain, meminta Guru Fikih Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Keagamaan (MA/MAK) untuk memanfaatkan platform digital dalam kegiatan belajar mengajar.

foto humas kemenag
Zain kemudian megutip kata pengantar Bill Gates dalam buku Total Recall,  platform digital atau Internet adalah tempat yang sangat aman, akurat menyimpan data serta sangat membantu manusia dengan proses apapun. 

Menurutnya, media kreatif berbasis internet yang dikenal dengan Internet of Thing (IoT) bisa menjadi salah satu pendekatan guru dalam mengajar anak didik milenial yang akrab dengan internet.

“Guru harus terbiasa dengan penggunaan internet agar dapat mengarahkan anak didiknya sehingga tidak salah dalam mengakses informasi,” ujar Zain di Tangerang,  dilansir Humas Kemenag, Jumat (19/2/2021).

Dalam waktu dekat, lanjut Zain, Direktorat GTK Madrasah akan membuat Taksforce Moderasi Beragama. Pendekatan yang akan digunakan adalah teori baru Chris Seiple dari University Washington yang menulis buku Cross Cultural Religious Literacy (literasi agama lintas budaya).

Buku ini menjelaskan tentang tiga tingkatan kompetensi. Pertama, personal comptence adalah kemampuan memahami agamanya sendiri dengan baik sehingga tidak salah dalam memberikan pemahaman.

“Kedua, comparative comptence. Yaitu, kemampuan memahami keberadaan agama orang lain serta sadar akan keberagamaan yang dimiliki, sehingga tidak terdistrupsi. Ketiga, colaboratif competence. Yaitu, kemampuan menjalin kerjasama antar pemeluk agama dalam kebaikan,” terangnya.

Kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madarsah Aliyah/Madrasah Aliyah Keagamaan di Tangerang. Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 18-20 Februari 2021.

Kasubdit Bina GTK MA/MAK, M. Sidik Sisdiyanto menambahkan, workshop  ini bagian upaya mengimplementasikan 3K. Yaitu, meningkatkan kualifikasi, meningkatkan kompetensi, dan meningkatkan kesejahteraan. 

“Besar harapan  kami kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi guru, tidak hanya dalam pelajaran Fikih tapi juga menjadi agen moderasi beragama,” terangnya.

Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madarsah Aliyah dilaksanakan tiga hari, 18-20 Februari 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Kegiatan diikuti Guru Madrasah Aliyah/Makdarsah Keagamaan dari Aceh, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan tengah, Lampung, NTB, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. (alfa|mnm).

Posting Komentar untuk "Dalam Pembelajaran Guru Fikih Bisa Manfaatkan Platfrom Digital"