gubernu jabar ridwan kamil meresmikan program puskesmas terpadu dan juara (puspa) cikarang utara, kabupaten bekasi, Senin (1/2/2021). foto humas jabar |
Emil mengatakan selama ini dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," ujarnya dilansir cnnindonesia.com.
Menurut Emil, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan sekolah keagamaan berbasis pondok di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.
Ia memaparkan bahwa Pemprov Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafiz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.
Berbagai program di bidang kerohanian tersebut, katanya, bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.
"Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal," kata Emil.
Ia menegaskan, pekan depan pihaknya akan menindaklanjuti empat perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani perda ke dalam hal teknis. (cnn|ulul|alfa).
Posting Komentar untuk "Kang Emil: Pertama di Indonesia, Prov Jabar Terbitkan Perda Pesantren "