Kepala Pusat Kesehatan Haji Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc mengatakan belum semua kabupaten/kota di Jawa Barat calon jamaah haji (Calhaj) Lansia melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara optimal, sehingga data yang dientry belum mencapai jumlah sasaran yang ditargetkan.
foto puskes haji |
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu yang hadir di sini, karena dengan secara nyata melaksanakan penginputan data pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji ke dalam aplikasi siskohatkes, sehingga dapat terlihat langsung hasil cakupannya pelaksanaan vaksinasi Covid -19 di Jawa Barat,” kata Eka.
“Oleh sebab itu, di akhir kegiatan para peserta membuat kesepakatan secara tertulis dan akan segera dilaksanakan sebagai upaya percepatan program vaksinasi jemaah haji karena sertifikat vaksinasi merupakan persyaratan diterbitkannya visa haji,” kata Eka saat menghadiri vaksinasi covid-19 bagi calhaj lansia di Hotel Santika Cikarang, Sabtu (3/4/2021)
Adapun isi Kesepakatan Pertemuan Koordinasi dan Pencatatan Hasil Vaksinasi Covid-19 Pada Jemaah Haji Lansia Provinsi Jawa Barat seperti dilansir situs Puskeshaji Kemenkes, adalah sebagai berikut:
1. Seiring pelaksanaan persiapan keberangkatan yang dilaksanakan oleh
Kementerian Agama, maka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap jemaah haji
tahun 2021 harus segera dilaksanakan secara optimal mulai tanggal 5 April 2021,
dalam upaya melengkapi persyaratan visa, yaitu sertifikat Vaksin Meningitis dan
Covid-19.
2. Sasaran vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji adalah sesuai dengan skema
nasional tahap II (Lansia dan pelayanan publik) dan Tahap III (masyarakat
rentan).
3. Kebutuhan vaksin Covid-19 berkoordinasi dengan program imunisasi di Kab/Kota
masing-masing.
4. Semua Kab/Kota se-Jabar melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 secara masal
dengan menerapkan protokol kesehatan vaksinasi atau di faskes pos imunisasi.
5. Semua jemaah haji yang sudah divaksin, langsung diinput datanya ke Siskohatkes.
6. Kab/Kota mengajukan kebutuhan vaksinasi meningitis bagi jemaah haji yang
belum divaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi.
7. Target vaksinasi Covid-19 dosis ke-2 sampai dengan 20 Mei 2021, Vaksin
Meningitis sampai dengan 31 Mei 2021.
8. Pemberian vaksin Covid-19 dan Vaksin Meningitis sesuai SOP dengan rentang
waktu interval 28 hari.
9. Jemaahh aji yang sudah ditetapkan status istithaah nya, tidak harus
dilakukan pemeriksaan tahap ke-2. pemeriksaan kesehatan dilakukan pada saat
screening pemberian vaksin Covid-19.
Demikian isi kesepakatan yang dibuat di akhir kegiatan dengan ditanda tangani oleh Pengelola Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, perwakilan pengelola kesehatan haji Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan diketahui oleh perwakilan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI. (ulul|alfa).
Posting Komentar untuk "4.133 Calhaj Lansia Jawa Barat Telah Jalani Vaksinasi Covid-19"