Arab Saudi Beri Izin Umrah dan Kunjungan ke Dua Masjid Suci Bagi yang Telah Divaksin Corona

Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan memberikan izin Umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan Ramadhan bagi  mereka yang telah divaksinasi virus corona.

foto haramain sharifain
Sementara jamaah Indonesia dan 19 negara lain belum diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah, karena larangan umrah bagi warga 20 negara tersebut belum dicabut. 

Sumber resmi di kementerian tersebut pada Senin (5/4/2021) menyebutkan bahwa izin akan dikeluarkan mulai 1 Ramadhan bagi orang yang telah divksin covid-19  yang ditunjukkan dalam aplikasi Tawakkalna, termasuk mereka yang telah menghabiskan 14 hari setelah mendapatkan dosis pertama vaksin, atau mereka yang telah pulih. dari virus corona.

Sumber tersebut mengatakan, tata cara perizinan umrah serta shalat dan kunjungan ke Dua Masjid Suci harus dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna dengan memesan slot waktu yang tersedia dan sesuai dengan kemampuan operasional yang memungkinkan sesuai pemenuhan dengan tindakan pencegahan.

Sumber itu mendesak semua umat yang ingin umrah atau mengunjungi dua masjid sudi untuk mendapatkan izin yang dikeluarkan  melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. (saudigazette|azka).

Posting Komentar untuk "Arab Saudi Beri Izin Umrah dan Kunjungan ke Dua Masjid Suci Bagi yang Telah Divaksin Corona"