Perpanjang Antrian, Menag Yaqut Akan Ambil Kebijakan Dana Talangan Haji

Antrian keberangkatan jemaah haji Indonesia terus memanjang. Bahkan, di sebuah Kabupaten di Sulawesi Selatan ada yang masa tunggunya mencapai 44 tahun lamanya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas (humas kemenag)
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, salah satu sebab antrian haji demikian panjang adalah praktik dana talangan. Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.

"Sehingga orang berlomba lomba dan kita tahu sekarang antriannya sudah sedemikian panjang" jelas Menag saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang di Makassar, Sabtu (3/4/2021).

"Kementerian Agama mencoba mencari jalan keluar dari antrian panjang ini. Salah satunya yang kita ambil adalah bagaimana mengambil kebijakan tidak akan ada lagi dana talangan," tegasnya seperti dilansir Humas Kemenag RI.

Terhadap pelaksanaan haji 1442 hijriyah, Menag Yaqut berharap tahun ini pelaksanaan haji bisa terwujud, meski sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Saudi. Karenanya, Kemenag terus melakukan sejumlah persiapan, dengan merumuskan sejumlah skenario, termasuk vaksinasi  jemaah haji.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Khaeroni melaporkan bahwa selama pandemi, jajarannya aktif menggencarkan kampanye dan sosialisasi penanggulangan Covid-19. Kanwil juga secara intens melakukan pembinaan dan manasik haji kepada calon jemaah melalui Program Manasik Sepanjang Tahun.

"Sulsel saat ini dalam hal waiting list (daftar tunggu) masih menempati urutan pertama di Indonesia, yakni rata-rata 31 tahun. Kabupaten Bantaeng menjadi Kabupaten yang memiliki daftar tunggu terlama, yakni 44 tahun," jelas Khaeroni. (kmg|alfa|mnm).

Posting Komentar untuk "Perpanjang Antrian, Menag Yaqut Akan Ambil Kebijakan Dana Talangan Haji"