Kemenag Bintan Gelar Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan Kepri menggelar praktik memandikan dan mengkanfani jenazah, Jum'at pekan lalu (23/4/2021). Praktik ini adalah tindak lanjut dari teori fardhu kifayah jenazah yang telah diberikan pada dua Jumat lalu disampaikan oleh Ustaz Ali Asir Nasution.

Foto Kemenag Bintan
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Bintan, kegiatan dibuka oleh Kasi (Kepala Seksi) Bimas Islam, Muhammad Hasbi. Ia mengatakan, tidak ada alasan bagi umat Islam tidak mengetahui tentang fardhu kifayah berkenaan dengan penanganan jenazah. 

“Fardhu kifayah jenazah ini merupakan tanggung jawab bersama yang dapat digugurkan oleh satu atau beberapa orang yang melaksanakannya. Pekerjaan dan tugas sosial yang dilaksanakan di luar jam kerja insyaallah menjadi amal jariyah kita. Ilmu dapat dicari. Semoga pada bulan Ramadan 1442 H ini kita dapat menimba ilmu dengan baik, karena tidaklah berkumpul suatu kaum dalam majelis ilmu kecuali dengan turunnya malaikat (pembawa rahmat),” katanya.

Kemudian memandikan dan mengkafani  jenazah dipimpin oleh Wariyat, Staf Seksi Bimas Islam. Pada saat itu yang dipraktikkan adalah  memandikan dan mengkafankan jenazah laki-laki. 

Ia mengingatkan kepada hadirin ketika hendak memandikan jenazah, terlebih dahulu kain kafan sudah disusun seusai urutan pemakaian agar setelah dimandikan jenazah dapat langsung dikafankan. Berikut urut-urutannya seperti dilansir website Kemenag Kepri.

Pertama,  menggunting sebagian kecil kain untuk dijadikan tali sebanyak 5 buah. 5 tali dari kain kafan ini nantinya digunakan untuk mengikat jenazah ketika sudah dibalut kain kafan.

Kedua, dikarenakan saat itu yang dipraktikkan adalah jenazah laki-laki sehingga kain kafan yang disediakan untuk membalut tubuh jenazah terdiri dari 3 lembar, (jenazah perempuan 5 lembar kain). Panjang 3 lembar kain kafan dilebihkan 2 kepal tangan di atas kepala dan di bawah kaki untuk memudahkan mengikat jenazah dengan simpul tidak diikat mati.

Tiga lembar kain kafan disusun dengan posisi 1 lembar kain berada di tengah bagian terbawah dan 2 lembar kain diletakkan di sisi kanan dan kiri di atas kain terbawah. menyerongkan posisi 2 kain di tubuh bagian bawah karena biasanya lebih besar daripada tubuh bagian atas. Sebelumnya, letakkan 5 tali dari kain yang sudah dikoyakkan ke lapisan paling bawah/luar dari 3 lapis kain yang membalut jenazah dengan posisi di pergelangan kaki, lutut, paha, perut, dan dada.

Ketiga, cara memotong kain untuk celana, sarung, baju, dan penutup kepala (sorban bagi jenazah laki-laki/kerudung bagi jenazah perempuan. Kemudian meletakkan ketiga kain tersebut diatas 3 lembar kain kafan yang melapis tubuh. Jika diperlukan,  dapat menaruh kapas terlebih dahulu pada bagian celana/kelamin untuk menghindari jika ada kebocoran kotoran setelah dimandikan. Setelah itu, kain dilipat dengan seksama sebelum digunakan dan jenazah dimandikan.

“Tradisi masyarakat kita ada yang menumbuk kapur barus dicampur daun pandan lalu ditebarkan sedikit diatas kain kafan yang sudah disusun dan siap digunakan. Ini tidak wajib namun boleh dilakukan,” urai Wariyat.

Keempat, masuk tahap memandikan jenazah. Petugas memandikan jenzah  memperlakukan jenazah dengan lembut pada proses pemandian ini. Tahap ini dimulai dengan mencuci kedua tangan lalu menyucikan jenazah dengan wudhu. Lalu mengistinjakkan jenazah dengan cara sedikit mengangkat bagian punggung dan kepala jenazah sembari mengurut perutnya ke bawah. Setelah dicuci bagian kelaminnya, kemudian jenazah dibasuh 3 kali mulai dari kepala, lalu tubuh bagian kanan dan disusul tubuh bagian kiri.

“Pastikan semua tubuh terkena air. Untuk menjaga martabat jenazah, tutup tubuh jenazah dengan kain yang tembus air, dan melarang orang yang tidak terlibat menyaksikan proses pemandiannya. Setelah itu, bagian ujung mata, telinga, dan kuku dapat dibersihkan dengan cotton bud,” serunya.

Kelima, setelah dimandikan, jenazah  dikeringkan dengan handuk dan ditutup dengan kain/jarit kering untuk kemudian dibawa dengan hati-hati ke atas kain kafan yang telah tersusun tadi. Wariyat mengingatkan agar menutupi alat kelamin jenazah terlebih dahulu dengan celana yang terbuat dari kain kafan dengan membuka sedikit demi sedikit kain jarik yang menutupi tubuhnya.

“Setelah menutupi alat kelamin dengan lapisan kapas, lalu tubuh jenazah lainnya ditutupi dengan kapas, ini tidak wajib, tetapi jika tersedia dapat diberikan. Setelah tertutup dengan kapas, kemudian diikuti dengan balutan sarung kain kafan, baju kain kafan, 2 lembar kain kafan yang membungkus tubuh jenazah, dan diakhiri dengan menutupkan kain kafan terluar ke tubuh jenazah. Terakhir, mengikatkan 5 tali kain kafan yang telah disiapkan tadi,” jelasnya.

Keenam, setelah tubuh jenazah tertutupi kain kafan sepenuhnya, bagian kepala jenazah ditutupi dengan kain kafan yang membentuk sorban. Sebelum menutup bagian muka seutuhnya, para keluarga biasanya diberikan kesempatan melihat wajah jenazah untuk terakhir kali.

Hadirin mengikuti praktik dengan penuh perhatian. Pada saat itu turut berlangsung tanya jawab dari para peserta dan narasumber. Di akhir kegiatan, Kasi Bimas Islam, Hasbi, berharap praktik tersebut dapat sedikit memberi pencerahan kepada pegawai Kantor Kemenag Bintan tentang cara memandikan dan mengkafankan jenazah. 

Hasbi berharap, semuanya dapat lebih mendalami ilmu ini secara mandiri melalui media online sebelum praktik langsung. (kmg|alifah) 


Posting Komentar untuk "Kemenag Bintan Gelar Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah "