Mencari Solusi Manasik Haji di Masa Pandemi Covid-19

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama (NU) Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, haji di masa pandemi memang harus dimaklumi tidak akan ideal. Hal ini harus dipahami oleh para calon jemaah haji, pemahaman ini juga harus disampaikan sejak awal. 

Abdul Moqsith Ghzali dan Wawan Gunawan Abdul Wahid (Foto Kemenag)

Kondisi pandemi, lanjut Moqsith,  akan mengubah beberapa aturan fikih dalam berhaji. Misalnya,  dalam mazhab syafii yang banyak dianut masyarakat Indonesia, memakai tutup wajah bagi perempuan saat tawaf tidak diperbolehkan, termasuk memakai masker yang menutup hidung dan mulut. 

“Namun kalau kita menilik kondisi saat ini, memakai masker hukumnya menjadi wajib. Karena saat pandemi, menggunakan masker adalah bagian menjaga diri dan orang lain dari risiko penularan covid-19,” tutur Moqsith saat menjadi nara sumber di Bahtsul Masail Haji di Masa Pandem yang digelar Ditjen PHU. 

Dalam penyusunan manasik haji di masa pandemi, Moqsith menyarankan pemerintah juga harus melibatkan ahli kesehatan. 

“Dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji saat pandemi, pemerintah bukan hanya mengambil pendapat fikih yang kuat dari aspek dalil, tapi juga kuat dari aspek maslahat,” ujar dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

“Karenanya semua keputusan harus dilakukan berdasarkan pertimbangan yang ahli. Di masa pandemi ini ahli bukan hanya para fukoha, tapi yang utama mendengar pertimbangan para ahli kesehatan,” sambungnya. 

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah (MTT Muhammadiyah) Wawan Gunawan Abdul Wahid menyatakan, bila tahun ini jemaah haji  diberangkatkan, maka perlu disusun manasik haji yang memberikan kelonggaran, namun tetap memperhatikan kemabruran serta perlindungan jiwa jemaah.

Perlindungan jiwa terhadap jemaah harus menjadi perhatian bagi penyusunan manasik di masa pandemi  karena menjaga keselamatan jiwa merupakan tuntunan agama. 

“Jangan sampai jemaah haji menjadi korban covid-19. Satu saja menjadi korban, itu akan membunuh kemanusiaan. Maka yang harus kita usahakan itu adalah menjaga diri itu,” tutur Wawan. 

Wawan mengapresiasi Kemenag yang telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian  di Masa Pandemi. Ia berharap hasil dari Bahtsul Masail ini selanjutnya dapat segera dikompilasi dan disosialisasikan kepada calon jemaah haji. 

Ia juga menyampaikan, Islam merupakan agama yang memiliki tiga karakteristik: Muyassir (memberi fasilitas yang meringankan), Aysar  (memberikan pilihan termudah), dan Yassiru (mempermudah tidak mempersulit). Karenanya, dalam penyusunan manasik haji di masa pandemi juga perlu menerapkan hal-hal tersebut. 

“Kalau kita bisa menjelaskan sejak awal kepada umat, InsyaAllah tidak akan ada keraguan dan keresahan pada jemaah saat nanti mendapat panggilan menunaikan ibadah haji di masa pandemi ini,” ungkap  dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN  Yogyakarta ini. (kmg|alfa).

Posting Komentar untuk "Mencari Solusi Manasik Haji di Masa Pandemi Covid-19 "