Haji di Masa Pandemi Tak Bisa Lakukan Shalat Arba'in

Jika haji 2021 di Arab Saudi dilakasanakan dengan mengizinkan warga negara lain mengirimkan jamaahnya tentu ini sesuatu yang sangat diharapkan dunia. Tetapi di masa pandemi ini harapan itu sangat kecil. 

Jamaah shalat di Masjid Nabawi Madinah
Kementerian Agama terus melakukan persiapan-persiapan haji meskipun sampai hari ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini akan dilaksanakan seperti tahun 2020 atau dengan melibatkan negara lain dengan pembatasan kuota. 

Dilansir websit resmi Kemenag, dalam masa pandemi covid-19, Kemanag telah membuat rancangan alur pergerakan  jamaah dalam rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan. 

Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jemaah haji di Kota Madinah. Jika pada masa sebelum pandemi, masa tinggal jemaah haji di Madinah adalah delapan hari 12 jam, maka di masa pandemi berubah menjadi tiga hari saja. Ini disinyalir akan berdampak pada ibadah-ibadah sunah yang biasanya dilaksanakan jemaah haji Indonesia di kota nabi tersebut. 

“Salah satunya, di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat empat puluh waktu berjemaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan Arba'in,” ungkap praktisi haji KH Ahmad Baidhowi saat hadir dalam Bahtsul Masail Haji Pada Masa Pandemi, di Bogor, Selasa (27/4/2021). 

Namun, Baidhowi menyampaikan jemaah tidak perlu berkecil hati bila tidak memperoleh kesempatan melaksanakan arba'in. “Jika ada pertanyaan apa hukumnya meninggalkan arba'in? Ya tidak apa-apa. Karena arba'in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,” jelas Baidhowi. 

Apalagi, lanjut Baidhowi, alasan tidak melaksanakan arba'in di masa pandemi ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus covid-19. “Dalam masa pandemi ini, menjaga diri agar tidak tertular atau menularkan covid-19 lebih wajib hukumnya,”urainya. 

“Tapi jemaah tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah arba'in. Karena ternyata ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilahnya sama dengan kita melaksanakan arba'in, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” sambung Baidhowi.

Ia pun menyebut ada amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengganti shalat arba'in dengan mengacu pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi yang menyebutkan ada nya amalan-amalan lain yang memiliki fadhilah sama atau setara dengan shalat arbain. 

Pertama, melaksanakan shalat berjemaah selama 40 hari berturut-turut. “Jika jemaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arba’in yang hilang, maka sekembalinya ke tanah air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari,” kata Baidhowi.

Kedua, melaksanakan shalat berjemaah di hotel-hotel penginapan. “Kita tentunya berharap dengan berjemaah ini kita juga memperoleh pahala dengan mengambil keutamaan tanah haram,” tuturnya. 

Ketiga, melaksanakan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan selama di Madinah. “Misalnya, kita dianjurkan untuk memperbanyak puasa dan sedekah selama di Madinah. Itu dapat kita lakukan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Baidhowi. 

Bukan hanya ibadah arba'in yang kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan di Madinah pada saat musim haji di masa pandemi. “Ibadah ziarah ke makam Rasulullah dan sahabat pun sepertinya akan sulit untuk dilakukan. Untuk itu kita bisa menggantinya dengan memperbanyak shalawat nabi,” ungkap Baidhowi. 

Pada dasarnya, lanjut Baidhowi, penghormatan kepada Nabi bukan hanya kedatangan di depan makam Nabi SAW tetapi paling penting diharapkan bacaan shalawat yang dibaca setiap saat. (kmg|alfa|mnm)

Posting Komentar untuk "Haji di Masa Pandemi Tak Bisa Lakukan Shalat Arba'in "