Penghulu dan Penyuluh Agama Dituntut Jadi Referensi Masyarakat

Peran penghulu dan penyuluh agama dalam menyosialisasikan moderasi beragama di tengah sangat vital. Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, penghulu dan penyuluh harus menjadi konsultan yang memberikan pencerahan untuk persoalan yang dihadapi masyarakat.

kamaruddin amin (foto ditjen bimas islam)
Kamaruddin mengatakan itu dalam Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga  yang diinisiasi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam itu menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Ke depan kita mendorong KUA menjadi kantor atau pusat layanan keagamaan di mana para penghulu dan penyuluh harus bertransformasi memainkan berbagai peran, menjadi konsultan, referensi, dan rujukan di tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat," tegas Kamaruddin dalam sambutannya di Jakarta, Ahad (4/4/2021).

Menurut Kamaruddin, dinamika sosial keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat bergerak sangat dinamis. Sehingga, kata dia, penghulu maupun penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) harus memberikan respon yang bermutu agar menjadi rujukan bagi masyarakat.

"Dalam mewujudkan harapan itu, tentu dibutuhkan adanya kompetensi, dibutuhkan sebuah kapasitas dari para penghulu dan penyuluh. Saya ingin katakan sekali lagi, kita ini adalah sebuah entitas yang memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam dinamika kehidupan sosial keagamaan di tengah masyarakat yang majemuk ini," ujar Kamaruddin yang dilansir siaran pers Ditjen Bimas Islam.

Kamaruddin menegaskan, peningkatan mutu layanan KUA, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas SDM di KUA, merupakan bagian dari program revitalisasi KUA. Salah satu bentuk peningkatan kualitas SDM di KUA adalah memberikan materi kompetensi kepada penghulu dan penyuluh.

"Ini adalah visi kita bersama, visi Kementerian Agama. Tentu menjadi tekad kita bersama untuk memberikan yang terbaik, untuk menjadikan KUA sebagai kantor layanan keagamaan yang bermutu, berkualitas, yang modern, yang bisa memberikan layanan kepada masyarakat secara maksimal," ujarnya.

Menurut Kamaruddin, peningkatan kualitas SDM di KUA sangat dibutuhkan karena mendesaknya program moderasi beragama. Ia menegaskan, program moderasi beragama harus menyasar pada setiap individu di tengah keluarga sehingga program tersebut tidak menjadi hal yang sia-sia.

"Jadi peningkatan kualitas penghulu dan penyuluh agama ini adalah kebutuhan kita bersama untuk menyukseskan program moderasi beragama. Ini bukan untuk kita saja, tetapi sesuatu yang harus segera ditransformasikan kepada masyarakat, sesuatu yang harus diseminasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Penghulu dan Penyuluh Agama Dituntut Jadi Referensi Masyarakat"