Untuk Pemberdayaan Dana Zakat, Ditjen Bimas Islam Tingkatkan Kompetensi Amil

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam berkomitmen meningkatkan kompetensi amil di seluruh Indonesia sebagai upaya memberdayakan potensi dana zakat di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat menjadi pembicara Rakornas Baznas 2021, Ahad (4/4/2021).

foto ditjen bimas islam
“Sesuai Rencana Strategis (Renstra) Bidang Zakat 2020-2024 ada program peningkatan kompetensi amil,” katanya seperti dilansir Humas Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Dirjen menjelaskan saat ini amil belum dianggap sebagai profesi bergengsi seperti karyawan BUMN, dosen, konsultan, dan sebagainya. Sehingga menjadi amil bukanlah pilihan profesi favorit bagi para pencari kerja.

“Terbatas dan rendahnya SDM amil, membuat potensi dan pemberdayaan dana zakat belum maksimal,” urainya.

Dirjen menargetkan program sertifikasi dijalankan selama 5 tahun sesuai Renstra Bimas Islam, dengan menggandeng Baznas, dan Forum Zakat. Waktu tersebut digunakan untuk dapat menargetkan semua amil.

“Sesuai Renstra yang telah dicanangkan, diharapkan sertifikasi terlaksana,” pungkasnya. (kmg|alfa).

Posting Komentar untuk "Untuk Pemberdayaan Dana Zakat, Ditjen Bimas Islam Tingkatkan Kompetensi Amil "