Kesultanan Oman memutuskan tidak akan mengadakan shalat Idul Fitri di
lapangan atau masjid, demikian dilaporkan Gulfnew mengutip media lokal
di Oman.
Foto Gulfnews |
Keputusan itu diambil oleh Komite Tertinggi ketika negara tersebut berjuang untuk menahan meningkatnya jumlah infeksi Covid-19.
Libur Idul Fitri akan dimulai pada Rabu, 12 Mei dan berakhir pada hari Sabtu, 15 Mei, jika Idul Fitri jatuh pada hari Kamis.
Panitia
juga melarang semua jenis pertemuan termasuk silaturahmi atau perayaan
massal Idul Fitri. Panitia mengatakan pertemuan di pantai dan taman
selama liburan Idul Fitri tidak diperbolehkan.
Komite Covid-19
mengambil langkah tegas lainnya menjelang Idul Fitri untuk meredam
penyebaran Covid-19 termasuk menutup semua aktivitas komersial sepanjang
hari, mulai 8 Mei hingga 15 Mei, kecuali toko makanan, SPBU, puskesmas
atau pengantaran ke rumah.
Oman juga memberlakukan jam malam antara pukul 19:00 hingga 04:00 dari Sabtu, 8 Mei hingga 15 Mei.
Oman pada hari Ahad (2/5) mencatat lebih dari 2.500 kasus, termasuk 33 kematian, sementara lebih dari 100 pasien telah dirawat di rumah sakit dalam 24 jam. (gulfnews|azka)
Posting Komentar untuk "Covid-19 Meningkat, Oman Larang Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan "