Ketua MPR Berharap Pelayanan Haji Tahun Mendatang Bisa Lebih Baik

Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 sebagaimana telah ditentukan dalam SK Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. 

Terkait hal itu, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah cq Kementerian Agama dapat menyampaikan kondisi diambilnya kebijakan tersebut, agar masyarakat, khususnya calon jamaah haji, dapat memahami dan memaklumi keputusan pembatalan keberangkatan haji tersebut.

Ketua MPR memahami adanya  sejumlah faktor yang menyebabkan pembatalan haji. Seperti faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan bagi jamaah haji, dikarenakan saat ini masih terjadi situasi pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. 

"Ini untuk menghindari kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (4/6/2021).

Selain itu Bamsoet juga meminta pemerintah tetap melakukan upaya diplomasi dan negosiasi dengan otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pemberian izin bagi Indonesia untuk penyelengaraan  umrah.

"Pemerintah secara transparan menjelaskan kepada masyarakat mengenai cara/prosedur untuk melakukan permintaan atau penarikan kembali setoran biaya haji yang sudah dibayar oleh calon jemaah, dikarenakan calon jemaah haji dapat meminta kembali setoran tersebut atau dapat dialihkan untuk keberangkatan tahun depan," katanya.

Ketua MPR menyampaikan kepada calon jemaah haji agar tidak perlu menarik kembali mengenai masalah pembiayaan yang sudah dibayar atau dilunasi sebelumnya.

Dengan adanya pembatalan haji yang kedua kalinya ini, Ketua DPR k2 20 ini meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan agar momentum pembatalan haji tahun ini dapat dijadikan evaluasi agar pelayanan haji di tahun-tahun berikutnya dapat lebih baik dari sebelumnya. (rls|ulul)



Posting Komentar untuk "Ketua MPR Berharap Pelayanan Haji Tahun Mendatang Bisa Lebih Baik"