Kementerian Haji dan Umrah Saudi Sebut Tak Membatasi Jumlah Jamaah Umrah


Arab Saudi telah menyatakan tidak ada batasan khusus pada jumlah jemaah umrah selama musim umrah 1443 hijriyah.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdul Fattah Mashat  sejalan dengan rencana Saudi untuk menyambut jamaah umrah di tahun baru Hijriah.

Mashat seperti dilansir Abaut Islam, mengatakan meski jumlah tak dibatasi namun tidak boleh  bertentangan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang dalam  tindakan pencegahan Covid-19. 

Dia menambahkan bahwa otoritas terkait telah diarahkan untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada perusahaan berlisensi.

Otoritas Saudi telah menutup 540 penyedia layanan umrah setelah peziarah mereka memperpanjang visa mereka.

Masing-masing harus membayar antara 150 juta dan 200 juta riyal, dengan total denda sebesar 2 miliar.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi sebelumnya telah meluncurkan persyaratan penting untuk melakukan umrah bagi jemaah asing, karena ini akan mulai 10 Agustus.

Kementerian menetapkan bahwa semua orang yang ingin melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, harus menerima dosis vaksin virus Corona yang disetujui di Saudi.

Peziarah juga harus mematuhi prosedur karantina institusional sesuai dengan mekanisme yang disetujui oleh otoritas yang berwenang. (azka|mnm)

Posting Komentar untuk "Kementerian Haji dan Umrah Saudi Sebut Tak Membatasi Jumlah Jamaah Umrah"