Mulai 1 September, Oman Mencabut Larangan Bepergian ke India, Pakistan dan Bangladesh

Bandara Internasional Muscat, Oman (Foto Saudigazette)
Oman  mencabut larangan perjalanan pada penumpang yang divaksinasi penuh dari India, Pakistan, Bangladesh dan 18 negara lainnya yang masuk daftar merah, Otoritas Penerbangan Sipil Oman (CAA) mengumumkan pada hari Senin (23/8/2021).

Keputusan tersebut akan berlaku efektif mulai pukul 12.00 WIB pada 1 September 2021.

Berdasarkan pernyataan yang dibuat oleh Komite Tertinggi yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2021, dan berkoordinasi dengan Sektor Tanggap Medis dan Kesehatan Masyarakat, Polisi Kerajaan Oman, dan Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) telah mengeluarkan surat edaran kepada para pelancong yang datang ke Kesultanan dan semua maskapai penerbangan yang beroperasi di Kesultanan  telah memutuskan sebagai berikut:

Daftar negara yang kedatangannya dilarang memasuki wilayah Kesultanan telah dihentikan.

Semua warga negara Oman, penduduk Oman, pemegang visa Oman, mereka yang tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Oman, dan mereka yang dapat memperoleh visa pada saat kedatangan diizinkan masuk ke negara tersebut sesuai dengan sistem pra-Covid.

Semua penumpang yang tiba di Kesultanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang berisi QR Code yang menyatakan bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin yang disetujui di Oman.

Dosis terakhir harus telah diterima tidak kurang dari 14 hari sebelum perkiraan waktu kedatangan.

Kementerian Kesehatan akan menerbitkan dan memperbarui daftar vaksin yang disetujui di Oman.

Semua penumpang yang tiba di Oman yang menunjukkan hasil tes PCR Covid-19 pra-perjalanan negatif dibebaskan dari karantina. 

Tes PCR Covid-19 harus menunjukkan hasil tes medis yang dapat divalidasi dan disertifikasi dengan QR Code dan tes tersebut harus dilakukan dalam waktu 96 jam sebelum waktu kedatangan yang dijadwalkan di Kesultanan untuk penerbangan internasional yang durasinya lebih dari 8 jam, termasuk transit, dan 72 jam untuk penerbangan pendek.

Semua penumpang yang tiba di Kesultanan tanpa memegang tes PCR negatif dikenakan tes PCR pada saat kedatangan di mana setelah pelancong harus memasuki karantina wajib dengan gelang pelacak elektronik sampai hasil tes PCR negatif.

Namun, dalam hal hasil tes PCR positif, penumpang wajib menjalani isolasi kesehatan wajib selama 10 hari terhitung sejak tanggal tes.

Penumpang yang telah pulih dari Covid-19 tetapi dinyatakan positif pada saat kedatangan dibebaskan dari isolasi kesehatan asalkan mereka dapat menyerahkan bukti bahwa mereka telah menyelesaikan periode isolasi yang ditentukan di negara tempat mereka terinfeksi. (saudigazette|azka)

1 komentar untuk "Mulai 1 September, Oman Mencabut Larangan Bepergian ke India, Pakistan dan Bangladesh "