Sekarang Pemegang Visa Turis Bisa Melakukan Umrah Tanpa Jalani Karantina, Asal..?

Ilustrasi

Calon jamaah umrah atau pelancong (turis)  yang memiliki visa turis dapat tinggal di Arab Saudi tanpa dikarantina selama mereka divaksinasi penuh. Dimekian diungkapkan Kementerian Pariwisata Saudi.

Semua pelancong yang memasuki negara itu harus menunjukkan bukti memiliki satu dari empat vaksin yang disetujui. Vaksin ini adalah Pfizer/BioNTech, Oxford/Astra Zeneca, atau Johnson & Johnson.

Turis atau calon jamaah Umrah yang sudah mendapatkan dua dosis Sinovac dan Sinopharm dan memiliki dosis tambahan dari empat vaksin akan diperbolehkan memasuki Arab Saudi.

Calon jamaah umrah juga diwajibkan  memesan kunjungan mereka ke masjid-masjid suci dari Aplikasi Eatmarna dan harus menunjukkan diri mereka sebagai Kekebalan pada aplikasi Tawakalna.

Arab Saudi telah meluncurkan situs web yang memungkinkan wisatawan untuk mendaftarkan vaksinasi mereka. Layanan ini tersedia dalam bahasa Arab dan Inggris.

Wisatawan yang memasuki Arab Saudi juga harus memberikan hasil PCR negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan, serta sertifikat vaksinasi  resmi yang dikonfirmasi oleh departemen kesehatan resmi pemerintah.

Semua turis yang bepergian dengan visa turis yang diperoleh sebelumnya harus membayar tambahan SAR 40 di bandara pendaratan mereka untuk mengganti biaya medis terkait Covid-19.

https://theislamicinformation.com/quarantine-not-required-tourist-visa-perform-umrah/?utm_campaign=The%20Islamic%20Information&utm_medium=email&utm_source=Revue%20newsletter

Posting Komentar untuk "Sekarang Pemegang Visa Turis Bisa Melakukan Umrah Tanpa Jalani Karantina, Asal..? "