Foto Saudigazette |
Adapun prosedurnya seperti dilansir Saudigazette (Senin 13/9/2021) pertama adalah, orang yang tidak divaksinasi atau yang telah menerima satu dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan, asalkan ia menyerahkan tes PCR yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Karantina dilakukan untuk jangka waktu lima hari. Selanjutnya, dua tes PCR harus diambil; pertama dalam waktu 24 jam sejak kedatangan dan yang kedua pada hari ke-5 karantina institusional. Ini adalah suatu keharusan untuk mematuhi waktu PCR seperti yang ditunjukkan pada aplikasi Tawakkalna. Karantina berakhir dengan hasil PCR negatif kedua, diambil di Arab Saudi.
Kedua: Seseorang yang kebal oleh vaksin Covid-19 yang tidak disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan di Kerajaan Arab Saudi, atau yang kebal dengan menerima salah satu vaksin yang disetujui oleh WHO, tetapi tidak disetujui di Arab Saudi, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Karantina dilakukan untuk jangka waktu lima hari.
Selanjutnya, dua tes PCR harus diambil; yang pertama dalam waktu 24 jam sejak kedatangan dan yang kedua pada hari ke-5 karantina. Ini adalah suatu keharusan untuk mematuhi waktu PCR seperti yang ditunjukkan pada aplikasi Tawakkalna. Karantina berakhir dengan hasil PCR negatif kedua, diambil di Arab Saudi. (spa|saudigazette|azka)
Posting Komentar untuk " GACA Perbarui Aturan Masuk Saudi Dan Mempersingkat Masa Karantina "