KJRI Jeddah Terus Mengupayakan Saudi Cabut Larangan Umrah Indonesia


Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah terus mengupayakan agar Arab Saudi segera mencabut larangan perjalanan atau travel banned bagi  Indonesia. 

Seperti diketahui belum lama ini, Saudi mencabut travel banned terhadap tiga negara, yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Argentina. Kebijakan itu mulai berlaku pukul 11.00, Rabu (8/9/2021).

"Iya memang sedang kita upayakan supaya Saudi juga segera cabut larangan umrah Indonesia," kata Konjen RI Jeddah Eko Hartono, saat kepada  Republika, Senin (13/9/2021).

Eko mengatakan, belum lama ini Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga sudah sampaikan harapan ke Menkes Arab Saudi di G.20 agar Saudi mempertimbangkan untuk meniadakan kewajiban booster bagi jamah dari Indonesia. Juga agar larangan masuk itu bisa dipertimbangkan kembali.

Upaya Konjen melakukan lobi dengan Arab Saudi diharapkan dapat segera direspon. Sehingga larang masuk  untuk warga negara Indonesia dapat segera dicabut.

"Semoga dalam waktu dekat larangan tersebut bisa dicabut. Insya Allah," katanya.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia memantau perkembangan kasus Covid-19. Seperti diketahui saat ini di Indonesia angka kasus Covid-19 dan kematian terus menurun.

"Saya yakin KBSA dan otoritas Saudi juga ikuti perkembangan di kita," katanya.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan pada Selasa (7/9) bahwa pihaknya telah memutuskan untuk mencabut penangguhan masuk ke Kerajaan dari negara-negara yang sebelumnya dilarang. 

Menurut sumber tersebut, keputusan kementerian itu didasarkan pada laporan yang disampaikan oleh otoritas kesehatan yang berwenang tentang situasi pandemi virus corona yang stabil di negara-negara tersebut. 

Sumber kementerian menekankan pentingnya mematuhi semua tindakan kewaspadaan dan protokol pencegahan yang diambil untuk membendung penyebaran virus corona.

Dengan keputusan tersebut, jumlah negara yang menghadapi larangan bepergian telah menurun menjadi 10. Negara tersebut di antaranya India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Brasil, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Libanon.

Pada 24 Agustus 2021, kemendagri Saudi telah  mengizinkan  ekspatriat yang telah divaksinasi lengkap dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Keputusan ini hanya berlaku bagi warga asing yang memiliki izin tinggal yang sah (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin Covid-19 dari Arab Saudi. (ihram|alfa)

1 komentar untuk "KJRI Jeddah Terus Mengupayakan Saudi Cabut Larangan Umrah Indonesia"