Seputar Umrah, PPIU – PIHK Diminta Selalu Merujuk Informasi Dari Kemenag

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin meminta kepada PPIU-PIHK agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial khususnya menyikapi informasi yang beredar seputaran umrah di masa pandemi. 

“Kami berharap pimpinan PPIU/PIHK tetap konsultasi dan koordinasi dengan Kemenag atas setiap informasi yang beredar dan belum jelas kebenarannya,” tutur Nur Arifin di hadapan pimpinan PPIU dan PIHK wilayah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Selasa pekan lalu.

“Informasi yang beredar melalui media sosial tidak bisa dicegah dan disaring. Tak ada editor seperti halnya media massa. Dan, tak ada yang menjamin kebenaran informasinya. Oleh karena itu kami minta Bapak/Ibu merujuk pada sumber yang benar dari pemerintah,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, informasi  dan isu-isu tentang penyelenggaraan ibadah umrah masa pandemi Covid-19 mengalir begitu cepat. Kecepatan penyebaran informasi bukan hanya karena massifnya pemberitaan media-media mainstream. Media sosial juga turut andil besar dalam penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut.

Karena itu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus,  meminta kepada PPIU-PIHK agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial khususnya menyikapi informasi yang beredar seputaran umrah masa pandemi. 

“Kami berharap pimpinan PPIU/PIHK tetap konsultasi dan koordinasi dengan Kemenag atas setiap informasi yang beredar dan belum jelas kebenarannya,” ungkap Arifin lagi.

“Informasi yang beredar melalui media sosial tidak bisa dicegah dan disaring. Tak ada editor seperti halnya media massa. Dan, tak ada yang menjamin kebenaran informasinya. Oleh karena itu kami minta Bapak/Ibu merujuk pada sumber yang benar dari pemerintah,” ujarnya menambahkan.

Dirbina UHK juga memberikan tanggapan kepada salah satu peserta pembinaan yang menanyakan sumber informasi haji dan umrah yang valid dan dikelola oleh Pemerintah. 

“Silahkan Bapak-Ibu baca berita resmi melalui portal informasi Kementerian Agama. Ada berbagai media resmi yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah baik website, instagram, facebook, maupun youtube,” terangnya sambil menyampaikan kanal informasi haji.

Pembinaan yang dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas diikuti oleh PPIU dan PIHK yang berkantor pusat di Banyumas maupun yang berstatus kantor cabang. 

Pada kesempatan itu  Arifin menguraikan berbagai kebijakan penyelenggaraan umrah dan haji khusus terbaru. Dia menekankan perlunya pimpinan PPIU dan PIHK bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan umat.

“Kami terus berupaya agar Jemaah Indonesia dapat segera melaksanakan ibadah umrah. Namun kami minta, saat ini kita fokus pada penanganan covid-19 dulu. Bapak-Ibu juga bantu Pemerintah,  sampaikan kepada Jemaah agar segera vaksin,” tandasnya.

Kegiatan pembinaan PPIU-PIHK dilakukan bersamaa dengan acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 1442H.  (kmg|alfa)

Posting Komentar untuk "Seputar Umrah, PPIU – PIHK Diminta Selalu Merujuk Informasi Dari Kemenag"