Kemenag Evaluasi Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Umroh

Hilman Latief. Foto Humas Kemenag
Sekitar 1.731 jamaah umroh telah diberangkatkan sejak dibukanya kembali umoh dari Indonesia yang dimulai tanggal 8 Januari 2022. Semua itu diberangkatkan melalui Asrama Haji Pondok Gede dengan  skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).

Dalam rentang sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini akan dievaluasi, termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus Omicron yang terjadi di Indonesia dan Arab Saudi.

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umroh menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke tanah suci melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Selama sepekan pemberangkatan umroh, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman di Jakarta, dilansir Humas Kemenag, Ahad (16/1/2022).

Hilman menyataka akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," jelas Hilman.

"Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Hilman menambahkan, jemaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.

“Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” tandasnya. (kmg|ulul)

https://www.brnews.id/2022/01/sepekan-pemberangkatan-umrah-kemenag.html

Posting Komentar untuk "Kemenag Evaluasi Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Umroh"