Penipuan Umrah Terulang, Kemenag Galakkan Kembali 5 Pasti Umrah

Nur Arifin . Foto Kemenag
Munculnya kasus ratusan jamaah umrah yang terlantar yang terjadi di tanah suci maupun di tanah air kian memperpanjang rangkaian problem umrah. Hal ini terjadi karena - satu sisi- meningkatnya minat masyarakat menunaikan umrah akibat lamanya menunggu berangkat haji.

Misalnya, pada tahun 2022 terdapat lebih dari satu juta jemaah umrah asal Indonesia. Namun, jumlah permasalahan umrah pada tahun tersebut juga meningkat.

Kementerian Agama sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka permasalahan umrah. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menjelaskan bahwa jajarannya telah banyak melakukan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Pihaknya  tentu sangat berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah umrah dengan khusyuk tanpa ada masalah apa pun. Semua harus memahami bahwa umrah berbeda dengan haji. 

"Kalau haji diselenggarakan oleh pemerintah sedangkan umrah diselenggarakan oleh swasta, pemerintah sebagai pengawas saja," ujar Nur Arifin di Jakarta, Ahad (2/4/2023).

Ia menyebutkan, Kementerian Agama juga telah melakukan banyak sosialisasi regulasi dan pembinaan kepada PPIU agar mereka dapat menjalankan usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sesuai peraturan perundangan. 

"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan umrah seperti program Lima Pasti Umrah," imbuhnya yang dilansir portal Ditjen PHU..

Program Lima Pasti Umrah, jelasnya, adalah program Kementerian Agama yang telah disosialisasikan sejak tahun 2017. Program tersebut menjelaskan bahwa bila masyarakat akan mendaftar atau berangkat umrah harus memastikan lima hal tersebut.

"Masyarakat yang akan berumrah harus memastikan lima hal, yaitu pastikan travel berizin, pastikan biaya dan paketnya, pastikan tiket dan jadwalnya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya," terangnya.

Sedangkan cara memastikan travel umrah tersebut memiliki izin sebagai PPIU atau tidak, Nur Arifin meminta masyarakat mengunduh aplikasi Umrah Cerdas. 

"Masyarakat bisa melihat izin travel tersebut melalui Umrah Cerdas yang dapat diunduh di playstore," ujar Nur Arifin menambahkan.

Selain itu masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung di Kementerian Agama terdekat. Nur Arifin juga akan menggalakkan kembali sosialisasi program Lima Pasti Umrah. 

"Kami akan tingkatkan kembali sosialisasi program Lima Pasti Umrah," tandasnya. (alifah) 

https://haji.kemenag.go.id/v4/penipuan-jemaah-umrah-terulang-kemenag-galakkan-kembali-5-pasti-umrah

Posting Komentar untuk "Penipuan Umrah Terulang, Kemenag Galakkan Kembali 5 Pasti Umrah"