Kemenag Prioritaskan Calon Jamaah Haji Lansia

Tahun ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan tetap memprioritaskan jamaah lansia dengan kriteria usia 75 tahun ke atas. Penegasan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan kuliah umum di Univeristas Muhammadiyah Surakarta, Rabu (03/02).

Kenapa 75 tahun, karena secara nasional jumlah lansia dengan kriteria tersebut jumlahnya masih banyak, mencapai 6 – 7 ribu. Jika kriteria usianya diturunkan menjadi 70 tahun, jumlahnya meningkat sampai belasan ribu. Padahal, lanjut Menag, sisa kuota pada pelunasan tahap pertama rata-rata jumlahnya hanya 10 – 11 ribu.

Sejak tahun 2014, Menag secara ketat menerapkan kebijakan bahwa sisa kuota diperuntukan bagi yang berhak. Sejalan dengan itu, pelunasan kuota diterapkan dalam 2 tahap. Tahap pertama, kuota diperuntukan bagi yang memang berangkat pada tahun ini. Jika sampai batas akhir masih ada sisa, maka itu akan diperuntukan bagi jamaah haji yang lunas tunda karena gagal sistem dan jamaah haji lansia.

Menag menyadari antrian haji semakin panjang sehingga usia calon jamaah haji juga semakin tua. Untuk itu, Menag mengajak masyarakat untuk saling memberikan pemahaman bahwa kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. “Maka bagi yang sudah berhaji mohon beri kesempatan bagi saudara kita yang belum berhaji,” harap Menag.

Posting Komentar untuk "Kemenag Prioritaskan Calon Jamaah Haji Lansia "