Petugas Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Cibinong

foto bogorkab.go.id
Spanduk liar tak berijin diwilayah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, diturunkan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong, Kamis (21/12/2017). Spanduk yang diturunkan tersebut kebanyakan milik properti perumahan yanh melintang di jalan raya.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cibinong, Saring Hadiyono menjelaskan, bahwa operasi spanduk dan reklame liar diwilayah Kecamatan Cibinong ini merupakan hal biasa dan sudah menjadi hal yang rutin dilakukan untuk kenyamanan. (bogorkab.go.id).

Posting Komentar untuk "Petugas Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Cibinong"