foto kemenag kepri |
Sekretaris
DP3APM (Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) Kota Tanjungpinang, Dra. Hj. Lindawati mengatakan,
kesalahan orang tua yang terbesar pada masalah pornografi adalah
memberikan gadget kepada anak yang masih di bawah umur. Hal ini jika
dibiarkan akan mengakibatkan kecanduan pada anak yang mengakibatkan
terganggunya pertumbuhan dan perkembangan psikis anak.
“Memberikan gadget pada anak seharian
adalah perilaku orang tua yang salah. Menurut Yayasan Kita dan Buah
Hati, durasi memberikan gadget kepada anak haruslah berdasarkan umur.
Umur 6 tahun maksimal 20 menit, umur 10 tahun maksimal 60 menit, anak 12
tahun maksimal 2 jam perhari,” ucap Lindawati.
Ia yang berbicara pada kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Pornografi di Era Digital
yang digelar oleh Kemenag Kota Tanjungpinang menambahkan, jika memberikan
gadget kepada anak harus didiskusikan secara matang terlebih dahulu
tentang kebutuhan, tanggungjawab dan resikonya. (alfa).
Posting Komentar untuk "Membiarkan Anak Bebas Gunakan Gadget Adalah Perilaku yang Salah"