Ditjen Buddha Usul Perubahan Struktur

Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),  Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha akan mengusulkan perubahan struktur organisasi. Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi Rapat Evaluasi Ditjen Bimas Buddha yang berlangsung di Jakarta, 26 - 28 Pebruari 2018.

“Salah satu hasil rekomendasi dari Rapat Evaluasi adalah usulan Umat Buddha tentang perubahan struktur organisasi Direktorat Jenderal,” kata Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Supriyadi, di Jakarta, Kamis (01/03). Selain pejabat dan pegawai Ditjen, rapat ini diikuti juga perwakilan lembaga-lembaga keagamaan Buddha.
Menurut Supriyadi, untuk mengidentifikasi kebutuhan formasi pegawai, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengirimkan tim ke daerah-daerah untuk menjaring informasi dan aspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bimas Buddha di Kanwil Kemenag Provinsi, termasuk juga di Pemerintah Daerah (Pemda).
“Dalam kunjungan tersebut, banyak informasi dan dukungan baik dari Kanwil maupun Pemda tentang perlunya penguatan  struktur Ditjen Bimas Buddha,” ucap Supriyadi.
Ditjen Bimas Buddha adalah salah satu dari 10 satuan kerja setingkat eselon I di Kementerian Agama. Saat ini Ditjen Bimas Buddha memiliki struktur organisasi paling ramping, hanya dua struktur setingkat eselon II, yaitu: Sekretarat dan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha.
Artinya, urusan agama dan pendidikan agama hanya diurus satu direktur. Hal ini berdampak pada struktur setingkat eselon III. Misalnya, Bagian Keuangan dan Umum masih digabungkan. Dubdit Pendidikan Tinggi dan Menengah juga belum terpisah. Di tingkat eselon IV,  Sub Bagian Perlengkapan merangkap dengan rumah tangga, dan barang milik negara.
Akibatnya, kata Supriyadi, pelaksanaan kinerja pegawai Ditjen Bimas Buddha menjadi kurang maksimal karena tidak adanya beberapa struktur. Subdirektorat Pemberdayaan Umat yang bertugas memberdayakan umat dari sisi ekonomi misalnya, sampai saat ini belum ada. Demikian juga Subdirektorat Pemberdayaan Seni Budaya dan Seksi Bina Umat yang mengkoordinir, membina, norma, standar serta laporan pelaksanaan bina umat. (kemenag).

Posting Komentar untuk "Ditjen Buddha Usul Perubahan Struktur"