Pembangunan Sanitasi di Jabar Meleset dari Target

otonominews
Pembangunan sanitasi yang mencakup pengelolaan air limbah, persampahan dan drainase pada 2017 di Jawa Barat meleset dari target. Capaian target kinerja pembangunan sanitasi di Jabar Tahun 2017 untuk penanganan air limbah sebesar 67,01 persen dari target capaian RPJMD 2018 sebesar 69 persen, sedangkan target capaian akses universal sanitasi sebesar 90 persen pada tahun 2019. 
Sementara itu, capaian penanganan persampahan perkotaan di Jabar pada tahun 2017 sebesar 67,11 persen dari target RPJMD 2018 sebesar 70%, serta target capaian nasional sebesar 80 persen tahun 2019.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa dalam ”Kick Off Meeting Provinsi Jawa Barat dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Tahun 2018" di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 9 April 2018.
"Jika dilihat dari data yang disebutkan tadi, pembangunan sanitasi di Jabar belum mencapai target kinerha baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun bukan berarti kami tidak berusaha selama ini," ujar Iwa.
Diakui Iwa, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk mencapai target PPSP tersebut. Di antaranya selalui merespon arahan pusat soal PPSP, mengikuti pilot projek penyusunan roadmap sanitasi sehingga tersusun roadmap pembangunan sanitasi di Jabar sejak 2014, merespon gagasan pencapaian target universal akses sanitasi dengan dimasukannan pada RPJMN tahun 2015-2019.
"Bahkan kami telah menjadi provinsi yang pertama yang berhasil menyusun disrtribusi pencapaian universal akses sampai ke tingkat kota kabupaten dan menjadi tujuan pembelajaran bagi Pojka sanitasi dari provinsi lain," ucap dia.
Adapun hal-hal yang sudah dicapai selama keikutsertaan provinsi Jabar dalam program PPSP yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat,  antara lain Pemerintah provinsi Jawa Barat telah berinisiatif  melakukan upaya sinergitas pendanaan sanitasi, melalui program bantuan keuangan bagi kabupaten/kota sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 sebesar 661,7 (enam ratus enam puluh satu koma tujuh) milyar. pemerintah provinsi jawa barat juga akan mengembangkan mekanisme hibah untuk mempercepat pencapaian universal akses.

Urusan bersama

"Urusan sanitasi merupakan urusan konkuren (urusan bersama) dimana sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota sangat dibutuhkan kerjasamanya berdasarkan pembagian kewenangan, baik dari sisi perencanaan dan penganggarannya (50 persen pusat, 30 persen kabupaten/kota, 20 persen provinsi) diharapkan kabupaten kota bisa memenuhi kebutuhan anggaran sanitasinya," ujar dia.
Dengan demikian, kata dia, dibutuhkan kebijakan dan komitmen pemimpinan daerah dalam pembangunan sanitasi agar menjadi prioritas di daerahnya sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi pembangunan sanitasi.
Iwa pun menambahkan, pihaknya telah mengambil inisiatif aspek pendanaan untuk sanitasi bersumber dari APBD provinsi dalam bentuk program bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk upaya pencapaian universal akses. Dari inisiatif pendanaan inilah Jabar memperoleh pengharagaan dari bappenas berupa “AMPL Award 2015” sebagai inisiatif sinergi pendanaan percepatan pembangunan sanitasi.
"Semoga hal ini bisa menjadi contoh bagi pokja sanitasi di kabupaten/kota di Jabar, bahwa dengan komitmen yang kuat maka pokja sanitasi bisa berfungsi sebagai pengawal perencanaan dan pelaksanaan percepatan pembangunan sanitasi permukiman di daerah, dalam upaya mencapai target-target yang sudah ditetapkan yaitu mengantarkan Jabar mencapai akses sanitasi tahun 2019 dan menuju Jabar bersanitasi Aman 2023," ucap Iwa. (pikiran rakyat).

Posting Komentar untuk "Pembangunan Sanitasi di Jabar Meleset dari Target"