Bupati Bogor Hj. Nurhayanti mengatakan, penetapan awal Ramadhan menunggu hasil
keputusan dari pemerintah, apabila terjadi perbedaan penetapan awal
puasa ramadhan 1439 H antara Pemerintah dengan organisasi keagamaan,
hendaklah disikapi dengan arif dan bijaksana serta saling menghormati
sesama umat muslim demi terciptanya suasana yang kondusif.
“Kepada Kementerian Agama Kab. Bogor dan MUI Kab. Bogor dapat
menyikapi dan proaktif apabila ada perbedaan penetapan awal puasa
ramadhan 1439 H,” kata Bupati saat memimpin rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkominda) seluruh Camat se-Kabupaten Bogor dan sejumlah Kepala OPD di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, bertempat di Pendopo Bupati Bogor,
Cibinong, pada Senin (14/5).
Bupati juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjamin kekhusuan
umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan,
diminta kepada kepala OPD terkait dan para Camat untuk mengantisipasi
hal-hal sebagai berikut :
Pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam serta pembatasan jam
operasional kegiatannya; pengawasan terhadap bukanya kegiatan warung
makan/ rumah makan/restoran selama bulan suci ramadhan; penertiban dan
pengawasan terhadap para pedagang petasan/mercon yang dapat mengganggu
kekhusuan di bulan suci ramadhan; penanganan gelandangan dan pengemis
musiman pada saat bulan suci ramadhan; melakukan pemantauan dan
pengawasan setiap pasar/mini market dan warung sembako; melakukan
pengawasan dan mengantisipasi keberadaan pasar tumpah dan pkl di
sepanjang jalur jalan protokol yang akan mengakibatkan rawan
kemacetan; kegiatan gerakan disiplin daerah oleh tim gdn kepada aparat
yang melanggar disiplin waktu jam kerja; untuk satpol pp dan para camat
beserta jajaran fokopimcam melakukan kegiatan patroli malam.
Nurhayanti juga meminta untuk mengantisipasi perkembangan harga
sembako dan peredaran makanan kadaluarsa tidak layak konsumsi sehingga
lonjakan kenaikan harga kebutuhan pangan/sembako dan peredaran makanan
yang sudah kadaluarsa, mengandung formalin atau bahan pengawet, daging
busuk/gelonggongan, ayam tiren yang tidak layak untuk di konsumsi tidak
terjadi di Kabupaten Bogor.
“Saya minta Dinas Perdagangan dan Industri berkoordinasi dengan
Satpol PP, PD. Pasar Tohaga dan para Camat di wilayah masing-masing
untuk melakukan pengawasan dan razia ke pasar tradisional, mini market,
toko/warung sembako,”ungkapnya.
Nurhayanti juga mengingatkan kepada Badan Penanggulangan Bencana
Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran tetap siap siaga untuk mengantisipasi
terjadinya bencana alam seperti longsor, banjir, puting beliung dan
bahaya kebakaran dan melakukan koordinasi dengan para Camat dan kepada
Camat agar memonitor situasi dan kondisi serta perkembangan di
wilayahnya masing-masing.
“Dari 40 Kecamatan ada 24 Kecamatan yang rawan bencana, oleh sebab itu
perlu dilakukan antisipasi penanggulangan
bencana,” harapnya.(diskominfo/alfa).
Posting Komentar untuk "Jelang Ramadhan, Bupati Bogor Minta Perketat Pengawasan Tempat Hiburan"