pemusnahan barang bukti (foto humas pemkot bogor). |
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota dan Kodim
0606/Kota Bogor, melakukan pemusnahan
barang bukti narkoba dan minuman beralkohol (minol). Pemusnahan ini sebagai bukti jika pihak kepolisian selalu hadir
bersama dengan unsur Muspida lainnya dalam upaya pencegahan penyakit
masyarakat (pekat).
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat usai pelaksanaan pemusnahan
barang bukti narkoba dan minuman beralkohol hasil Operasi Cipta Kondisi
menjelang Ramadhan 1439 H / 2018 daerah hukum Polresta
Bogor Kota di Balaikota Bogor, Senin (14/05/2018).
"Pemusnahan ini sebagai upaya pencegahan
pekat, termasuk kami di Pemkot Bogor akan membentuk Badan Narkotika
Nasional Kota (BNNK). Melalui pemusnahan ini juga sebagai bentuk
pemahaman kepada masyarakat khususnya orangtua agar mengawasi
anak-anaknya secara lebih ketat supaya tidak salah bergaul dan
menyalahgunakan narkoba," jelas Sekda di laman kotabogor.go.id.
Dia menegaskan, bahwa Pemkot
Bogor akan selalu memastikan untuk mendukung terhadap pencegahan pekat.
Jadi, sambungnya, upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan TNI
akan selalu didukung penuh Pemkot Bogor.
Selain Sekda, pada kesempatan itu turut
hadir Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Dandim
0606/Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman, Ketua DPRD Untung W. Maryono
serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan
Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor juga dari sejumlah organisasi
kemasyarakatan (ormas). (alfa|azka).
Posting Komentar untuk "Pemkot Bogor dan Muspida Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat"