Pemkot Bogor dan Muspida Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat

pemusnahan barang bukti (foto humas pemkot bogor).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman beralkohol (minol). Pemusnahan ini  sebagai bukti jika pihak kepolisian selalu hadir bersama dengan unsur Muspida lainnya dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat).

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman beralkohol hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1439 H / 2018 daerah hukum Polresta Bogor Kota di Balaikota Bogor, Senin (14/05/2018).


"Pemusnahan ini sebagai upaya pencegahan pekat, termasuk kami di Pemkot Bogor akan membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Melalui pemusnahan ini juga sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat khususnya orangtua agar mengawasi anak-anaknya secara lebih ketat supaya tidak salah bergaul dan menyalahgunakan narkoba," jelas Sekda di laman kotabogor.go.id.
Dia menegaskan, bahwa Pemkot Bogor akan selalu memastikan untuk mendukung terhadap pencegahan pekat. Jadi, sambungnya, upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan TNI akan selalu didukung penuh Pemkot Bogor.
Selain Sekda, pada kesempatan itu turut hadir Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman, Ketua DPRD Untung W. Maryono serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor juga dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). (alfa|azka).

Posting Komentar untuk "Pemkot Bogor dan Muspida Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat"