Sekda Kota Bogor
yang juga Ketua Dewan Ketahanan Pangan, Ade Sarip
Hidayat meminta agar seluruh unsur yang terkait dalam Dewan Ketahanan
Pangan Kota Bogor berperan aktif mewujudkan ketahanan pangan yang
tangguh melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi berfungsinya sub
sistem ketersediaan distribusi dan konsumsi pangan secara sinergis.
Hal itu diungkapkan Ade saat membuka
kegiatan Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Kota Bogor tahun 2018 di
ruang Galuh Hotel Salak, Kota Bogor,
Senin (14/05/2018).
Ade menegaskan, Dewan Ketahanan Pangan
juga harus mampu meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat
untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan sesuai dengan tema
yang diusung pada rakor kali ini, yakni meningkatkan peran Dewan
Ketahanan Pangan dalam mewujudkan ketahanan pangan wilayah.
Di website resmi pemkot Bogor, dia menjelaskan rapat koordinasi Dewan
Ketahanan Pangan merupakan forum strategis yang diadakan secara berkala
dan berkelanjutan untuk mengevaluasi mendiskusikan, membahas
permasalahan serta menetapkan langkah-langkah operasional bersama dalam
membangun ketahanan pangan.
Sesuai
dengan pokok-pokok pemikiran dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012
tentang Pangan, ada 4 peranan dan
kewajiban pemerintah dalam pemenuhan pangan di Indonesia.
Pertama, suatu kewajiban bagi pemerintah dalam mengelola
stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok guna memenuhi kebutuhan
pangan masyarakat. Kedua, mengelola distribusi pangan pokok, pemerintah
wajib mendistribusikan pangan pokok dari daerah produsen ke daerah
konsumen. Ketiga, mengelola cadangan pokok dan keempat, mewujudkan
pangan yang bergizi bagi masyarakat.
Hadir dalam rakor ini Dewan
Ketahanan Pangan, antara lain dari Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan,
Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Tim penggerak PKK Kota Bogor.
(alfa|azka).
Posting Komentar untuk "Wujudkan Ketahanan Pangan, Dewan Ketahanan Pangan Gelar Rakor"