120 Calon Pengantin di Kabupaten Cianjur Ikuti Bimbingan Perkawinan


Sebanyak 120 orang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Angkatan I dan II  Tingkat Kabupaten Cianjur yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Rabu (18/07) sampai dengan Kamis (19/07), di Gedung KDA dan Aula IPHI Kabupaten Cianjur.

Kegiatan yang bertema "Mewujudkan Ketahanan Keluarga yang Kuat sebagai Pondasi Terpenting dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia sesuai Cita-Cita Luhur Bangsa" ini diikuti  para calon pengantin yang berasal dari Kecamatan Cianjur sebanyak 32 orang, Kecamatan Mande sebanyak 12 orang, Kecamatan Gekbrong sebanyak 6 orang, dan Kecamatan Cugenang sebanyak 10 orang yang tergabung dalam Angkatan I, serta dari Kecamatan Ciranjang sebanyak 26 orang, Kecamatan Karangtengah sebanyak 18 orang, dan Kecamatan Cibeber sebanyak 16 orang yang tergabung dalam Angkatan II.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Cianjur Pardi Suhardian didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Abdul Rauf dan Kepala Seksi Bimas Islam Asep Khaerul Mu’min, kegiatan ini memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dalam mewujudkan keluarga sakinah.
  2. Mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
  3. Membekali kemampuan untuk merumuskan tujuan perkawinan.
  4. Merumuskan prinsip-prinsip perkawinan, mendialogkan, dan menyelaraskannya dengan prinsip yang diyakini oleh calon suami atau istri.
  5. Melahirkan generasi yang berkualitas untuk mewujudkan masyarakat terbaik dalam kehidupan.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag memaparkan tujuan utama dari bimbingan perkawinan ini karena melihat fenomena angka perceraian yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. "Kegiatan ini  adalah ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi," jelasnya. 


"Saya harap para calon pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga," pungkasnya.

Kepala Seksi Bimas Islam juga berharap melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini para calon pengantin dapat memperoleh bekal yang cukup untuk mengarungi bahtera rumah tangga mereka nantinya. 

Selain itu, mereka bisa mengetahui dan memahami apa yang menjadi kewajiban mereka dalam berumah tangga, serta apa yang mereka lakukan di dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga itu sendiri terutama dalam segi pelaksanaan ibadah. 

"Pernikahan adalah ibadah dan sunnah Rasulullah SAW, sehingga untuk meraih suksesnya rumah tangga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tentunya harus mengikuti petunjuk-petunjuk dari Rasulullah SAW," tukasnya.

Dalam kegiatan ini para calon pengantin diberikan penjelasan dan pemahaman berbagai materi oleh para fasilitator bimbingan perkawinan diantaranya yaitu mempersiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, dan mempersiapkan generasi berkualitas. (kemenagjabar|azka).


Posting Komentar untuk "120 Calon Pengantin di Kabupaten Cianjur Ikuti Bimbingan Perkawinan"