KBIHU Muhammadiyah Semarang Gelar Manasik Haji Virtual

Foto Kemenag Jateng

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muhammadiyah Kota Semarang Jawa Tengah menggelar manasik secara virtual. Manasik ini diikuti 104 peserta yang dipandu Nur Malik, dari KBIHU Muhammadiyah.

Ia berharap, para jemaah haji 2020 yang tertunda agar bisa diberangkatkan semua tanpa ada batasan umur. Dia juga menghimbau  jemaah haji yang masa berlakunya paspor sudah tanggal 14 Januari 2022 agar segera melakukan perpanjangan.

Kasi PHU Kemenag Kota Semarang, Sumari yang menyampaikan materi manasik mengatakan, bimbingan manasik kepada jemaah haji baik yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota atau KUA Kecamatan sebanyak 10 di luar Jawa dan 8 kali di Jawa (kecuali Banten & Yogyakarta sebanyak 10 kali).

Terkait pelimpahan porsi haji, Sumari mengatakan, jika ada jemaah haji meninggal maka porsi bisa digantikan/limpahkan kepada ahli waris. 

Ahli waris, katanya, meliputi (1) orang tua kandung, (2) suami/istri, (3) anak kandung, dan (4) saudara kandung. Hal ini berlaku bagi jemaah yang mau berangkat maupun porsi estimasi pemberangkatan yang akan datang.

Sedangkan tentang penggabungan mahram, tuturnya, jika ada salah satu pasangan suami istri yang sama-sama punya porsi haji namun tahun keberangkatannya berbeda, maka bisa diajukan proses penggabungan mahram selama salah satunya sudah punya porsi minimal tiga (3) tahun sebelum tahun keberangkatan.

“Penggabungan keberangkatn orang tua dan anak, persyaratannya juga sama,” tandasnya. (kmg|ulul).  #https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/pelatihan-manasik-haji-kbihu-muhammadiyah-semarang-digelar-secara-virtual

Posting Komentar untuk "KBIHU Muhammadiyah Semarang Gelar Manasik Haji Virtual"