Foto Kemenag Aceh Utara |
Kepala Kemenag Aceh Utara Salamina membuka acara haji di daerah yang parah banjir ini. Hadi di acara ini Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh Arijal, Kasubbag Tata Usaha Jamaluddin, Kasi PHU Yusri, Kasi PD Pontren Munzir, dan Kasi PAIS Sabaruddin.
Salamina mengungkapkan, kegiatan ini sangat strategis untuk mensosialisasikan peraturan perundangan dan kebijakan yang telah diambil pemerintah, sehingga dapat menjadi rujukan bersama.
Ia berharap, agar dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji dan umrah, semua pihak dapat bersinergi, dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Kemenag Aceh Utara Jalin Komunikasi dengan Penyelenggara Haji
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Aceh Utara, kita selalu berpedoman pada regulasi yang ada,” ungkapnya di hadapan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Kecamatan.
Sementara itu Kasi PHU Yuri menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji bukan pada saat pemberangkatan atau pelayanan di Saudi.
"Tapi dimulai dari pelayanan pendaftaran di samping itu juga sosialisasi salah satu solusi untuk meminimalisir permasalahan dan salah faham yang terjadi dalam dan penyampaian informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji," jelas Yusri yang pernah diamanahkan sebagai PPIH Kloter dan Nonkloter.Sebelumnya, Ketua Panitia Mardhiati menyampaikan bahwa meskipun kondisi masih pandemi covid-19, kegiatan sosialisasi Perundang-undangan penyelenggaraan ibadah haji ini tetap dilaksanakan.
"Mengingat sangat pentingnya informasi yang harus disampaikan kepada
para Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh seeta para staf di KUA
Kecamatan," ungkapnya. (kmg|alifah). sumber: https://haji.kemenag.go.id/v4/usai-kunker-menag-kemenag-aceh-utara-kembali-gelar-sosialisasi-regulasi-haji
Posting Komentar untuk "Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi Regulasi Haji"