Kemenag Harapkan PTKI Respon Kebutuhan Sertifikasi Pembimbing Haji

Pembukaan sertifikasi pembimbing haji (Foto Humas Kemenag)

Untuk bisa mengantarkan jemaah haji mandiri di setiap penyelenggaraan ibadah haji, maka dibutuhkan  pembimbing ibadah profesional yang bisa memberikan bimbingan secara berkelanjutan, tidak semata menjelang keberangkatan.

Sekjen Kemenag Nizar melihat hal ini sebagai peluang dan tantangan yang harus dijawab Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 

"Ini harusnya direspon PTKI untuk menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri, tanpa mengandalkan APBN," ujar Sekjen Kemenag Nizar, saat memberikan pembekalan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Ahad (6/12/2020). 

Sertifikasi ini diselenggarakan bekerjasama dengan UIN Sulthan Thaha, di Jambi.

"Saat ini ada 15 PTKI yang sudah MoU dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menggelar sertifikasi. Ada juga dari lembaga Ittihadul Muthawwifin Indonesia," lanjutnya. 

Menurut Nizar, antrian jemaah haji Indonesia cukup panjang. Data Ditjen PHU, saat ini waiting list mencapai 4,5 juta calon jemaah haji. Mereka juga perlu disapa melalui manasik.

"Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota ke depan bisa menggulirkan program bimbingan manasik untuk jemaah waiting list sehingga info terkini terkait haji bisa segera disampaikan. Sehingga, mereka sudah punya bekal yang cukup saat akan berangkat," ujarnya.

Nizar berharap, jika bimbingan manasik dilakukan sejak awal dan secara berkelanjutan, maka visi membentuk jemaah haji mandiri akan terwujud.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/514814/sekjen-harap-ptki-respon-kebutuhan-sertifikasi-pembimbing-haji

1 komentar untuk "Kemenag Harapkan PTKI Respon Kebutuhan Sertifikasi Pembimbing Haji"